Revitalisasi SDN Manggis Rp1 Miliar Disorot, Komite Mengaku Tak Dilibatkan, Klarifikasi Sekolah dan Disdik Masih Ditunggu

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Manggis di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.004.264.545 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian sejumlah pihak. Program tersebut meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas dan satu ruang guru dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 12 Juli hingga 12 November 2026.

Program revitalisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan efektif. Namun, di tengah pelaksanaan proyek, muncul keluhan dari Wakil Ketua Komite SDN Manggis, Cecep Sopandi, yang mengaku pihak komite belum dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kami sangat bersyukur sekolah mendapatkan bantuan revitalisasi. Sebagai komite, kami hanya ingin dilibatkan untuk memberikan masukan terkait prioritas kebutuhan dan membantu mengawasi agar dana digunakan tepat sasaran," ujar Cecep kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Cecep, keterlibatan Komite Sekolah merupakan bagian dari fungsi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, yakni memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan menjadi penghubung antara sekolah dengan masyarakat.

"Kami tidak ingin ikut campur dalam aspek teknis pekerjaan. Kami hanya ingin menjadi jembatan antara sekolah dan orang tua murid serta membantu sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," tambahnya.

Selain itu, sejumlah pelaku usaha lokal berharap pelaksanaan program revitalisasi dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar melalui keterlibatan sumber daya lokal sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan.

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, tim awak media telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kepala SDN Manggis pada Minggu (2/8/2026). Konfirmasi tersebut mencakup sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme pelibatan Komite Sekolah, pengawasan pekerjaan, transparansi pelaksanaan proyek, hingga mekanisme monitoring terhadap kualitas pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Manggis belum memberikan tanggapan.

Permintaan konfirmasi juga telah disampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Beberapa hal yang dikonfirmasi antara lain mengenai mekanisme pelibatan Komite Sekolah dalam program revitalisasi, sistem pengawasan proyek, monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan, serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat, orang tua peserta didik, dan Komite Sekolah berharap seluruh proses revitalisasi dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga manfaat penggunaan anggaran negara benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan lingkungan sekolah.

Redaksi Update Cerita Indonesia tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala SDN Manggis, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila klarifikasi atau tanggapan resmi telah diterima, pemberitaan ini akan diperbarui secara proporsional dan berimbang.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV