Reses Kesatu 2026, Ketua DPRD Sukabumi Tekankan Usulan Pokir Harus Masuk SIPD

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Muntawali, S.IP., melaksanakan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di daerah pemilihan (dapil) sebagai upaya menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.

Reses merupakan agenda rutin anggota legislatif yang dilaksanakan melalui dialog langsung dan kunjungan lapangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar Muntawali menjelaskan bahwa pelaksanaan reses kesatu Tahun Sidang 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta menyerap berbagai pengaduan warga, khususnya yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam memastikan setiap usulan pembangunan yang disampaikan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Saya menekankan kepada para kepala desa agar memastikan setiap usulan pembangunan melalui Pokir ke depan sudah masuk ke SIPD. SIPD menjadi instrumen penting dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, Budi Azhar juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi agar proses pengusulan program pembangunan tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi usulan pembangunan dari tingkat desa yang telah diinput ke dalam SIPD untuk tahun anggaran 2025–2026. Aspirasi tersebut berasal dari 10 kecamatan, yang terdiri dari 9 kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) V dan 1 kecamatan di Dapil VI.

“Pokir yang telah masuk SIPD mencakup bidang infrastruktur dan tata ruang, pendidikan, pertanian, serta ekonomi,” tambahnya.

Untuk Pokir ke depan, lanjut Budi Azhar, aspirasi pembangunan juga berasal dari 10 kecamatan yang sama dan telah disinkronkan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program prioritas nasional Asta Cita.

“Perencanaan anggaran tahun 2025–2026 diharapkan mampu menunjang pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” pungkasnya.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV