Reses Kedua 2026, Teddy Setiadi Janji Kawal Usulan Masyarakat Hingga Masuk APBD

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, melaksanakan kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi sarana bagi legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan masyarakat secara langsung terkait berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Acara yang berlangsung di salah satu aula pertemuan desa itu dihadiri Kepala Desa Pondokkaso Landeuh beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Sejumlah aspirasi yang mengemuka di antaranya perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan akses air bersih, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga dukungan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Teddy Setiadi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Reses ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat, kawal, dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Tujuannya agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Teddy Setiadi.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat tidak hanya diperlukan dalam penyampaian usulan, tetapi juga dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan agar berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

“Saya berharap masyarakat terus terlibat dalam mengawal setiap program pembangunan. Dengan pengawasan bersama, pelaksanaan program dapat lebih akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Menurut Teddy, hasil dari kegiatan reses tersebut akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sukabumi yang selanjutnya akan dibahas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perencanaan program pembangunan daerah tahun anggaran 2027.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan wakil rakyat sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat terakomodasi secara lebih optimal.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV