Raperda Perubahan APBD Sukabumi 2026 Disepakati, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur Jabar
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).
Selain membahas Raperda Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak terhadap struktur APBD.
Menurutnya, penyesuaian tersebut mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat serta diarahkan untuk melaksanakan dan mempercepat berbagai prioritas pembangunan guna mencapai target kinerja daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan Raperda.
Masukan DPRD, kata Bupati, menjadi bagian dari ruang evaluasi sekaligus upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai tahapan yang berlaku.
Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat nantinya menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara definitif.
Sebagai tanda persetujuan bersama, Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi juga melakukan penandatanganan dokumen persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, proses pembahasan di tingkat Kabupaten Sukabumi telah mencapai tahap persetujuan bersama, sementara tahapan selanjutnya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(Yogi Ramlan)