Puluhan Buruh Demo di Bogor, Nasib Menggantung Usai Perusahaan Dinyatakan Pailit
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Sekitar 70 karyawan PT Sinarup Kaya Utama menggelar aksi damai di depan pabrik yang berlokasi di Kampung Asam, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mereka menuntut hak gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Kamis (4/9/2025)
PT Sinarup Kaya Utama, yang sebelumnya dikenal sebagai produsen sepatu dan telah puluhan tahun beroperasi dengan ratusan pekerja, kini mengalami penurunan produksi. Sejak krisis ekonomi 2019 akibat pandemi Covid-19, banyak karyawan dirumahkan. Bahkan, sebagian di antaranya telah bekerja lebih dari 20–30 tahun dengan status karyawan tetap, kini nasibnya terkatung-katung.
Namun, saat karyawan mencoba menemui manajemen untuk meminta penjelasan, mereka tidak diperbolehkan masuk. Pihak keamanan pabrik, termasuk oknum TNI, berjaga di lokasi. Upaya media untuk mengonfirmasi juga ditolak oleh satpam dengan alasan pimpinan tidak berada di tempat. Hal ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sejumlah karyawan mengungkapkan perusahaan beralasan pailit dan perkaranya telah ditangani Pengadilan Niaga Jakarta. Namun, para buruh tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait status tersebut. Ironisnya, di dalam kompleks pabrik justru diketahui terdapat dua perusahaan lain milik keluarga pemilik PT Sinarup Kaya Utama yang masih beroperasi, namun legalitas izinnya dipertanyakan.
"Nasib kami gak jelas gaji kami belum dibayar, sementara perusahaan berdalih pailit, kami minta pemerintah hadir guna memastikan nasib kami agar permasalahan ini terang benderang dan hak kami bisa kami dapatkan", ujar salah satu karyawan yang tak bersedia sebutkan namanya
Situasi ini menimbulkan kecurigaan publik serta menambah keresahan buruh yang merasa diabaikan. Para pekerja mendesak pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Jika berlarut-larut, persoalan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas. Buruh menegaskan, di tengah pemerintahan Presiden Prabowo dan kepemimpinan Gubernur KDM yang menuntut ketegasan birokrasi, tidak seharusnya ada pembiaran terhadap penderitaan pekerja.(JS)