Proyek Pokir Edward DPRD di Desa Pagar Jati Lahat Tuai Sorotan, Warga Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

LAHAT, Update Cerita Indonesia — Sejumlah masyarakat Desa Pagar Jati, kecamatan Kikim selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang disebut bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Lahat, Edward, dari Fraksi PKB periode 2024–2029.

Sorotan masyarakat tersebut mencakup pembangunan jalan setapak, jembatan gantung, serta pembebasan lahan jalan setapak yang diduga terbengkalai. Selain itu, warga mempertanyakan transparansi proses pengadaan, kesesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Melalui perwakilan pemuda, masyarakat menduga adanya intervensi atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota DPRD dalam pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, peninjauan fisik, serta klarifikasi dari pihak berwenang.

Seorang perangkat Desa Pagar Jati yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya permintaan izin kepada kepala desa terkait pembangunan jembatan gantung, pembebasan lahan, maupun pembangunan jalan setapak yang disebut melibatkan Edward.

“Pak Edward ini tidak ada sama sekali meminta izin dari kepala desa, dari pembangunan jembatan gantung, pembebasan lahan yang lainnya dan pembangunan jalan setapak tersebut,” ujar perangkat desa tersebut kepada wartawan.

Ia juga menyebutkan adanya informasi mengenai dugaan pemeriksaan atau penanganan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lahat terhadap Edward. Akan tetapi, redaksi belum memperoleh dokumen pemeriksaan maupun keterangan resmi Inspektorat yang dapat memverifikasi klaim tersebut.

“Pada tahun 2023, Pak Edward ini gusur jalan setapak ini yang awalnya sudah BUMDes. Lalu, pada 2025 ia bangun kembali jalan setapak ini dengan pelaksananya Bu Dewi,” katanya.

Perangkat desa tersebut mengaku telah beberapa kali menyampaikan teguran. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat juga mempertanyakan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan warga untuk mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi.

Sejumlah dugaan yang disampaikan warga meliputi kemungkinan pengurangan volume dan spesifikasi pekerjaan, ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil fisik, serta dugaan penggelembungan anggaran atau markup. Seluruh dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa audit dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

Sementara Dewi pelaksana proyek di konfirmasi tentang hal tersebut Senin (14/9/2026) belum menjawab.

Warga juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan dana Pokir, termasuk dugaan adanya pihak tertentu yang mengarahkan pekerjaan kepada kontraktor tertentu. Apabila terdapat bukti intervensi, konflik kepentingan, atau penerimaan imbalan yang melanggar ketentuan, hal itu perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan hukum dan administrasi pengadaan.

Masyarakat Desa Pagar Jati berharap aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara objektif terhadap dokumen perencanaan, RAB, proses pengadaan, pencairan anggaran, serta hasil pekerjaan fisik di lapangan.

Pemeriksaan juga diharapkan mencakup status aset jalan setapak yang sebelumnya disebut berkaitan dengan BUMDes, legalitas pembebasan lahan, dan kewenangan masing-masing pihak dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari Edward, pihak pelaksana proyek, Inspektorat Daerah Kabupaten Lahat, maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan yang disampaikan masyarakat.

Pembangunan jalan usaha tani, jalan perkebunan, dan jalan cor beton pada dasarnya diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi warga, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendukung pemerataan infrastruktur perdesaan. Karena itu, transparansi anggaran dan kualitas pekerjaan menjadi hal penting untuk memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.(Red)

UpdateCerita TV