Proyek Konservasi Kali Cibungur Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Ketua Kelompok Tani dan UPT Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pekerjaan pembangunan konservasi dam dan parit di aliran Kali Cibungur, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Bungur Jaya menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media di lokasi pekerjaan, ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan standar pelaksanaan konstruksi. Material yang digunakan disebut didominasi batu bronjol serta batu yang diambil langsung dari aliran sungai.
Selain itu, pada bagian pondasi pasangan batu diduga dipasang tanpa didahului proses penggalian. Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kekuatan, stabilitas, dan ketahanan bangunan konservasi dalam jangka panjang.
Dalam pekerjaan konstruksi, pondasi merupakan elemen utama yang berfungsi menopang struktur bangunan. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan semestinya mengacu pada spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan guna menjamin mutu pekerjaan serta efektivitas penggunaan anggaran negara.
Sejumlah warga berharap Dinas Pertanian Kabupaten Bogor maupun instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan ketentuan yang berlaku. Warga juga meminta apabila ditemukan ketidaksesuaian agar dilakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tim awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani Bungur Jaya, Mamad Darmawan (Madun), pada Minggu (2/8/2026). Konfirmasi tersebut berisi sejumlah pertanyaan mengenai nilai anggaran, sumber dana, kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan gambar teknis dan RAB, penggunaan material, metode pemasangan pondasi, mekanisme pengawasan, hingga kesiapan membuka dokumen pelaksanaan pekerjaan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Mamad Darmawan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Tim awak media juga telah meminta klarifikasi kepada UPT Pertanian Kabupaten Bogor mengenai mekanisme pengawasan proyek, dasar teknis penggunaan material, prosedur pelaksanaan pondasi, sistem verifikasi mutu pekerjaan, kemungkinan audit lapangan, serta keterbukaan dokumen spesifikasi teknis, RAB, dan hasil pemeriksaan pekerjaan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak UPT Pertanian Kabupaten Bogor juga belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.(F)