Program Worldcoin Ancaman Nyata Jual Data Retina Demi Imbalan Uang Rp800 Ribu!
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Praktik pemindaian retina mata yang menjanjikan imbalan hingga Rp800.000 mendadak viral di sejumlah wilayah Indonesia. Program yang dijalankan oleh perusahaan teknologi Worldcoin dan WorldID ini menuai kontroversi lantaran menyasar masyarakat umum dengan tawaran yang tampak menggiurkan.
Menggunakan alat bernama The Orb, warga diminta memindai retina mereka sebagai bagian dari pendaftaran identitas digital global. Meski pihak perusahaan mengklaim data yang dikumpulkan telah dienkripsi dan aman, pakar serta pemerintah mengingatkan potensi risiko besar yang tersembunyi di baliknya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bertindak dengan membekukan sementara izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran publik mengenai pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data biometrik.
“Retina mata adalah data biometrik yang sangat sensitif. Sekali bocor, tidak bisa diganti. Ini bukan sekadar data biasa,” ujar perwakilan Komdigi.
Selain ancaman keamanan, praktik ini dianggap mengeksploitasi kelompok masyarakat ekonomi lemah yang tergiur oleh imbalan tunai tanpa memahami sepenuhnya dampaknya. Ketimpangan informasi antara perusahaan teknologi dan masyarakat membuat risiko ini semakin tinggi.
Data biometrik yang dikelola entitas asing juga memicu kekhawatiran soal kedaulatan data nasional. Jika data warga Indonesia dikendalikan oleh pihak luar, potensi penyalahgunaan bisa terjadi kapan saja, bahkan untuk kepentingan politik atau ekonomi di masa depan.
Komdigi menegaskan akan terus memantau perkembangan dan memperketat regulasi terkait pengumpulan data biometrik. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan menyerahkan data pribadi hanya demi imbalan sesaat.
Jika kamu atau seseorang sudah terlanjur ikut pemindaian retina oleh Worldcoin atau program serupa, berikut langkah-langkah penting yang sebaiknya dilakukan untuk meminimalkan risiko:
? 1. Cari Tahu Detail Apa yang Sudah Kamu Berikan
Pastikan kamu tahu informasi apa saja yang telah dikumpulkan:
Retina mata
Data pribadi lainnya (nama, email, nomor HP, lokasi, dll)
Apakah ada persetujuan (terms & conditions) yang kamu centang?
? 2. Hubungi Pihak Penyelenggara
Kirim permintaan tertulis ke pihak Worldcoin/WorldID (melalui email atau formulir kontak resmi) untuk:
Menanyakan penggunaan datamu
Meminta penghapusan data (jika memungkinkan, sesuai hak privasi)
? 3. Laporkan ke Kominfo atau Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Laporkan melalui situs atau kanal pengaduan resmi:
Aduan Kominfo
Jika ada potensi pelanggaran, Kominfo bisa menyelidiki dan memberi tindakan.
? 4. Pantau Aktivitas Digital dan Kewaspadaan Identitas
Waspadai tanda-tanda penyalahgunaan identitas:
Login mencurigakan ke akun online
SMS/Email phising
Permintaan verifikasi tidak biasa
Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) untuk akun penting.
? 5. Edukasi Diri dan Lingkungan
Sebarkan informasi ke orang sekitar agar tidak ikut program serupa tanpa memahami risikonya. Semakin banyak yang sadar, semakin kecil kemungkinan eksploitasi meluas.(Man)