Polemik Kujang di Tugu Pancakarsa: Aktivis Nilai Langgar Perbup dan Abaikan Filosofi Tunggul Kawung

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Pemasangan ornamen Kujang pada puncak Tugu Pancakarsa, Senin (8/12/2025), menuai polemik dan memperuncing kembali perdebatan yang sempat muncul di era kepemimpinan Bupati Ade Yasin. Perdebatan tersebut berkaitan dengan pertanyaan apakah simbol resmi Pemkab Bogor seharusnya menggunakan Kujang atau Tunggul Kawung sesuai regulasi yang berlaku.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor akhirnya memutuskan memasang Kujang sebagai maskot Tugu Pancakarsa yang menjadi gerbang selamat datang Kabupaten Bogor. Namun keputusan itu dianggap tidak merujuk pada landasan hukum.

Aktivis pemuda, Acil Wahyudin, menilai bahwa pemasangan maskot tidak seharusnya dilakukan tanpa mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pemasangan maskot dan simbol daerah Pemkab Bogor harus merujuk Perbup Nomor 42 Tahun 2015 itu. Sementara DPKPP kami nilai memutuskan kebijakan tanpa mempertimbangkan regulasi tersebut,” tegas Acil.

Acil menambahkan, keputusan pemasangan Kujang tersebut juga dianggap melecehkan capaian Bupati Ade Yasin, yang membangun Tugu Pancakarsa dengan mempertimbangkan filosofi daerah Bogor secara mendalam.

“Mantan Bupati Ade Yasin sangat mempertimbangkan nilai filosofi daerah sebelum memutuskan maskot. Nah, ini DPKPP memutuskan begitu saja memakai Kujang yang tidak sesuai Perbup,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi Cahyadi Wiryadi (Budi CW) yang merupakan pencetus gagasan maskot dan simbol daerah pada bangunan Pemkab Bogor serta tokoh di balik lahirnya Perbup 42/2015, menegaskan bahwa senjata tajam tidak etis dijadikan simbol daerah secara terbuka.

“Senjata tajam itu secara etika dan filosofi orang Bogor tidak seharusnya dijadikan simbol daerah. Senjata tajam bisa digunakan, tapi disembunyikan dalam ornamen batik seperti yang diterapkan di Gedung Setda,” ujar Budi CW kepada media.

Ia menilai penggunaan Kujang sebagai sambutan kedatangan tamu daerah berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

“Apakah etis orang datang ke Bogor untuk wisata atau belajar tapi disambut simbol senjata tajam? Ibaratnya datang baik-baik tapi sudah diancam senjata,” lanjutnya.

Budi CW menegaskan bahwa Tunggul Kawung memiliki filosofi kuat dan lebih layak dijadikan simbol utama daerah Bogor karena mewakili manfaat dan kearifan masyarakat lokal sejak zaman dahulu.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, memastikan pemasangan Kujang merupakan bagian dari penyempurnaan pembangunan tugu yang sebelumnya belum rampung.

“Hari ini kita melengkapi pembangunan Tugu Pancakarsa dengan menambahkan ornamen Kujang di bagian puncak. Targetnya selesai dalam satu hari,” ujar Eko.

Kujang setinggi 14 meter yang terbuat dari bahan kuningan berlapis warna emas itu dipasang menggunakan crane sejak siang hingga malam.(F)

UpdateCerita TV