Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda, Dugaan Mahasiswa Gadungan Diselidiki

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul polemik penyelenggaraan kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (31/10/2026). Ia mengakui kegiatan yang menghadirkan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menuai beragam tanggapan dan penafsiran di tengah masyarakat.

Atas polemik tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menerima kritik publik sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan maupun pelayanan kepolisian.

"Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi," ujar Budi Hermanto.

Deklarasi yang berlangsung di Pospol Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, itu digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan mengusung tema Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.

Sejumlah tokoh turut hadir, termasuk Raffi Ahmad dan kreator konten Willie Salim. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keduanya hadir sebagai tamu undangan, bukan sebagai pihak yang menginisiasi kegiatan.

"Saudara Raffi Ahmad dan Saudara Willie Salim datang atas undangan kami selaku penyelenggara. Keduanya berniat baik untuk turut memaknai Sumpah Pemuda," jelas Budi.

Namun, polemik kegiatan tersebut turut memunculkan pertanyaan publik mengenai penyelenggaraan deklarasi, terutama setelah muncul dugaan adanya peserta yang mengaku sebagai mahasiswa tetapi identitas atau status kemahasiswaannya dipertanyakan.

Menanggapi hal itu, Budi Hermanto memastikan kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan keberadaan mahasiswa gadungan dalam kegiatan tersebut.

"Mahasiswa yang diduga gadungan dilakukan penyelidikan pihak kepolisian," imbuhnya.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan merupakan kegiatan tandingan terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung sehari sebelumnya.

Meski demikian, polemik ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara kegiatan yang membawa nama mahasiswa dan mengangkat semangat persatuan pemuda. Transparansi penyelenggaraan, kejelasan identitas peserta, serta tujuan kegiatan menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Permintaan maaf Polda Metro Jaya diharapkan tidak berhenti sebagai respons atas kritik publik, tetapi diikuti evaluasi yang konkret, khususnya terkait proses penyelenggaraan kegiatan dan penanganan dugaan penggunaan identitas mahasiswa yang tidak sesuai.

Polda Metro Jaya menyatakan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta menerima kritik sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.

"Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan, dan nilai itu ingin kami jaga bersama seluruh elemen bangsa. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan kami terus menjadi lebih baik," pungkas Budi Hermanto.(Red)



UpdateCerita TV