Pokir DPRD Bogor 120 Miliar untuk Videotron Tuai Kritik, Diduga Untuk Kepentingan Politik

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pemerhati sosial dan pembangunan, Johnner Simanjuntak, menanggapi rencana penggunaan Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan untuk pengadaan videotron, mikrofon, serta perangkat pendukung lainnya di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp100–120 miliar.

Menurut Johnner, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semestinya berlandaskan pada prinsip urgensitas dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai rencana pengadaan tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

“Secara regulasi, Pokir merupakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat saat kegiatan reses atau kunjungan kerja, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD dan APBD. Tujuannya tentu untuk kepentingan masyarakat, namun dalam praktiknya kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik,” ujar Johnner, Sabtu (7/2/2026).

Ia menilai rencana pengadaan dengan nilai anggaran yang besar tersebut perlu dikaji ulang bahkan dibatalkan, agar tidak menimbulkan penolakan publik dan melukai rasa keadilan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Pengadaan videotron, mikrofon, dan perangkat pendukung lainnya di Dispora dengan nilai Rp100–120 miliar ini tidak mencerminkan kebutuhan mendesak. Di saat yang sama, masih banyak persoalan masyarakat yang lebih urgen, seperti infrastruktur di wilayah pelosok desa dan pelayanan dasar publik,” katanya.

Johnner juga mempertanyakan apakah rencana tersebut benar-benar merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses, khususnya dari daerah pemilihan terkait, atau justru hanya kepentingan segelintir elit politik.

“Anggaran sebesar itu untuk pengadaan barang pelengkap di Dispora terkesan dipaksakan. Jika wakil rakyat masih memikirkan penderitaan masyarakat, maka rencana ini seharusnya dibatalkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berulang kali memberikan peringatan agar dana Pokir tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tidak bersifat fiktif, serta tidak menjadi celah terjadinya praktik korupsi.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi IV, Nunur Nurhasdian (Fraksi PKB), saat dikirimkan tautan pemberitaan Update Cerita Indonesia.id berjudul “Pemerhati Sosial Nilai Protes RMB Wajar, Dana Pokir DPRD Bogor Dinilai Perlu Dikaji Ulang”, memberikan tanggapan singkat dengan menyatakan “Setuju”, Jumat (5/2/2026).

Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait maksud dan substansi persetujuan tersebut agar dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, S.Hut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga telah dikonfirmasi terkait aksi mahasiswa yang menolak rencana penggunaan dana Pokir tersebut serta usulan agar anggaran dikaji ulang dan dibatalkan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.(F)

UpdateCerita TV