Perubahan APBD 2026 Masuk Meja DPRD Sukabumi, Fraksi Diminta Bedah Alokasi Anggaran
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada 28 Agustus 2026.
Dua Agenda Utama
Dalam rapat paripurna tersebut terdapat dua agenda utama, yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta pengumuman perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut Andreas, pembahasan selanjutnya akan memasuki tahapan pandangan umum masing-masing fraksi.
“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.
Ia menjelaskan, pembahasan akan melihat secara lebih spesifik berbagai perubahan maupun peningkatan anggaran, termasuk arah alokasi dan penggunaannya.
“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Andreas berharap pembahasan perubahan APBD dapat berjalan melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Susunan AKD Fraksi Gerindra Berubah
Dalam rapat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Perubahan tersebut berdasarkan Surat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Untuk keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, terjadi perubahan sebagai berikut:
Semula: Taopik Guntur
Digantikan: Ruslan Abdul Hakim
Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing alat kelengkapan dewan.
DPRD Bentuk Pansus Raperda Penyertaan Modal
Selain pembahasan perubahan APBD, rapat paripurna juga menindaklanjuti keputusan Rapat Paripurna pada 11 Agustus 2026 mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Pembentukan Pansus dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Susunan anggota Pansus tersebut terdiri dari:
Fraksi Partai Golkar
- H. Deni Gunawan, S.IP.
- H. M. Loka Tresnajaya, S.E.
- H. Ujang Abdurrohim Rochmi
Fraksi Partai Gerindra
- Teddy Setiadi
- Ruslan Abdul Hakim
Fraksi PKB
- Bayu Permana, S.Kom.I.
- Saepul Rahman, M.H.
Fraksi PKS
- Hj. Leni Liawati, S.Si.
- Ai Srimulyati, S.Ag.
Fraksi PDI Perjuangan
- Paoji, S.E.
- Anang Janur, S.Pd.
Fraksi Partai Demokrat
- Saepulloh, S.E.
- Rudi Heryanto
Fraksi PPP
- H. Andri Hidayana
- H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.
Pansus selanjutnya akan menjalankan pembahasan Raperda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pandangan Fraksi Digelar Jumat
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung Jumat, 4 September 2026.
Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Budi meminta seluruh fraksi mempersiapkan pandangan umumnya secara optimal sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APBD.
“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026 karena pandangan fraksi merupakan ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan, pertanyaan, masukan, dan evaluasi terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Budi berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.(Yogi Ramlan)