Pengangguran Tinggi di Bogor, Disnaker Akui Keterbatasan: Program Dinilai Belum Menjawab Masalah

BOGOR, Update Cerita Indonesia —Tingginya angka pencari kerja di Kabupaten Bogor masih menjadi persoalan serius yang belum menemukan solusi optimal. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh lulusan baru, tetapi juga pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan harus kembali mencari sumber penghasilan.

Situasi tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat pekerjaan merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Di tengah berbagai program pemerintah yang telah dijalankan, persoalan ketenagakerjaan dinilai masih menjadi tantangan kompleks.

Angka Pengangguran dan PHK Jadi Sorotan

Pemerintah Kabupaten Bogor menghadapi tekanan akibat tingginya angka pencari kerja yang diperparah dengan gelombang PHK di sejumlah sektor industri. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan dan program yang telah dijalankan dalam menekan angka pengangguran.

Sejumlah kalangan menilai, meskipun berbagai pelatihan dan program telah digulirkan, belum terlihat dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja secara luas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, saat dimintai keterangan mengakui bahwa persoalan ketenagakerjaan merupakan isu yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

Ia menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja tidak memiliki kewenangan untuk menciptakan lapangan pekerjaan secara langsung.

“Kami tidak menciptakan lowongan kerja, tetapi memberikan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan para pencari kerja masuk ke dunia industri,” ujarnya.Selasa (5/5/2026)

Nana juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk lebih kreatif dan mandiri, termasuk dengan mengembangkan usaha di sektor UMKM atau bidang lainnya.

Pernyataan tersebut memunculkan perspektif kritis dari sejumlah pihak yang menilai bahwa program pelatihan saja belum cukup tanpa diimbangi dengan strategi konkret dalam mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai:

Sejauh mana pelatihan BLK mampu terserap oleh industri

Apakah terdapat sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta

Bagaimana evaluasi terhadap program yang telah berjalan

Tanpa adanya indikator keberhasilan yang terukur, program yang ada dikhawatirkan hanya bersifat administratif tanpa dampak signifikan.

Terkait pengawasan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Nana menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan berada di tingkat provinsi, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penegasan ini sekaligus menjadi catatan penting mengenai pembagian kewenangan dalam sistem ketenagakerjaan, yang kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Kondisi ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Sinergi antar sektor, keterlibatan dunia usaha, serta inovasi dalam menciptakan peluang kerja dinilai menjadi kunci dalam menekan angka pengangguran.

Hingga saat ini, upaya pemerintah daerah masih terus berjalan, namun efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh implementasi di lapangan serta kolaborasi lintas sektor.

Prinsip keberimbangan dan akurasi tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini, sembari membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(JS)

UpdateCerita TV