Pelepasliaran Ikan di Telaga Saat Disorot, Peneliti Sebut Spesies Alien Berpotensi Ganggu Ekosistem Hulu Ciliwung

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Hasil survei yang dilakukan tim peneliti Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) mengungkap temuan mengenai keberadaan sejumlah spesies ikan yang disebut sebagai ikan alien di Telaga Saat, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan hulu atau titik nol Sungai Ciliwung.

Survei dilakukan setelah kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil kajian awal, tim peneliti menemukan bahwa beberapa spesies ikan nonasli mendominasi perairan Telaga Saat.

Kajian tersebut dilakukan oleh Dr. Noer Sarifah Ainy, M.Si., bersama Luthfiralda Sjahfirdi, Mufti Patria Petala, Harinaldi, Yasman, Riani Widiarti, dan Hirmas Fuady Putra.

Menurut Dr. Noer Sarifah Ainy, tujuan pelepasliaran ikan umumnya diarahkan untuk meningkatkan stok ikan konsumsi dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Namun, menurutnya, aspek ekologis perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan dampak terhadap keseimbangan ekosistem.

"Tujuan pelepasliaran pada 5 Juni 2026 umumnya dianggap baik, yaitu meningkatkan stok ikan konsumsi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, dampak ekologisnya sering tidak disadari. Ketika ikan alien masuk ke perairan umum, mereka dapat memanfaatkan sumber pakan dan ruang hidup yang sama dengan ikan asli," ujar Dr. Noer, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan pengamatan terhadap dokumentasi kegiatan yang beredar di media massa, tim peneliti menduga ikan belida yang dilepasliarkan merupakan spesies Chitala lopis atau yang dikenal sebagai Belida Bangkok. Menurut peneliti, spesies tersebut berbeda dengan Belida Jawa yang merupakan ikan asli Indonesia.

Tim peneliti menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan berdasarkan ciri morfologi berupa pola bulatan pada bagian dekat sirip punggung dan sirip ekor yang dimiliki Chitala lopis, sedangkan Belida Jawa tidak memiliki pola tersebut.

Atas temuan tersebut, tim peneliti menyarankan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi terhadap pengelolaan perairan Telaga Saat melalui pendekatan population management atau eradikasi spesies ikan alien secara ramah lingkungan, kemudian melakukan restocking menggunakan spesies ikan asli yang sesuai dengan karakteristik ekosistem setempat.

Selain itu, Telaga Saat dinilai berpotensi dikembangkan sebagai kawasan konservasi ikan asli berbasis daerah aliran sungai (DAS), sehingga dapat menjadi model konservasi perairan hulu di kawasan Jabodetabek.

Peneliti juga mengusulkan pengendalian populasi ikan alien dilakukan melalui kegiatan penangkapan massal, penjaringan, maupun lomba memancing yang tetap memperhatikan prinsip konservasi, dengan ikan asli dilepas kembali ke habitatnya dan ikan alien dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dr. Noer, karakteristik Telaga Saat sebagai kawasan hulu memiliki kondisi ekologis yang berbeda dibandingkan perairan lain, sehingga setiap kegiatan pelepasliaran perlu mempertimbangkan kesesuaian spesies dengan habitat alaminya.

Ia menjelaskan bahwa pelepasliaran ikan yang tidak sesuai berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem, termasuk kompetisi ruang hidup, sumber pakan, hingga perubahan struktur komunitas organisme perairan. Selain itu, terdapat potensi masuknya penyakit, parasit, maupun materi genetik yang tidak sesuai apabila benih berasal dari luar daerah aliran sungai setempat.

Tim peneliti menekankan bahwa pemilihan spesies untuk kegiatan pelepasliaran sebaiknya didasarkan pada sejarah sebaran alami, karakter habitat, kondisi ekologis kawasan hulu, serta hasil survei terhadap ikan asli yang hidup di perairan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai hasil kajian yang disampaikan tim peneliti FMIPA UI tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(JS)

UpdateCerita TV