Patroli Pekat Jonggol Sisir Citra Indah, Karaoke dan Kafe yang Disasar Petugas Ditemukan Tutup
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol bersama unsur Muspika melaksanakan kegiatan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, sebagai bagian dari pemeriksaan dan penertiban terhadap aktivitas tempat hiburan malam, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan operasional pada malam Jumat.
Patroli juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi usaha hiburan. Tim melakukan pengecekan langsung ke beberapa titik, termasuk kawasan Citra Indah Shopping Street dan area sekitarnya.
Sejumlah tempat usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Karaoke Syafira Family, CKS 1 Karaoke Family, serta Boki Cafe & Karaoke. Berdasarkan hasil pengecekan dalam kegiatan tersebut, tempat-tempat usaha yang didatangi petugas ditemukan dalam kondisi tutup.
Kondisi tersebut menjadi bagian penting dari hasil kegiatan Pekat kali ini. Petugas tidak menemukan aktivitas operasional di lokasi-lokasi yang diperiksa saat patroli berlangsung. Dengan demikian, informasi mengenai dugaan peredaran miras di lokasi tersebut tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai temuan pelanggaran.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan adanya respons aparat wilayah terhadap laporan atau keresahan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam. Pengawasan diperlukan agar aktivitas usaha hiburan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Di sisi lain, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait peredaran miras maupun operasional tempat hiburan di luar ketentuan, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada aparat berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.
Hingga kegiatan tersebut selesai, hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam patroli menunjukkan sejumlah lokasi yang didatangi dalam keadaan tutup. Tidak terdapat informasi dalam hasil kegiatan tersebut yang dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa tempat-tempat usaha tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Satpol PP dan unsur Muspika Kecamatan Jonggol diharapkan terus melakukan pengawasan secara berkala, khususnya terhadap tempat hiburan yang menjadi perhatian masyarakat, sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan di lapangan.(Red)