Paripurna DPRD Bupati Sukabumi Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar mengatakan bahwa penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujar Asep Japar.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah disiapkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah. Di antaranya melalui pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan potensi ekonomi.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.
TKD Turun, Prioritas Pembangunan Disesuaikan
Bupati juga menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 yang turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap sejumlah prioritas. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa belanja daerah tetap diarahkan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan yang menjadi prioritas.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
BTT Disiapkan untuk Kondisi Darurat
Selain melakukan penyesuaian terhadap program dan anggaran, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Anggaran tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan cepat, seperti bencana alam, keadaan darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa penggunaan BTT tetap harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas.
Menurut Asep, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” tutupnya..(Yogi Ramlan)