Oknum Polisi Polres Bogor Bakal Diseret Ke Meja Sidang Kode Etik
BOGOR, Update Cerita Indonesia - Seorang oknum polisi dari Kepolisian Resort Kabupaten Bogor Polisi Daerah Jawa Barat , Aipda AA dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sudah kami limpahkan ke Propam Polres Bogor Pak untuk sidangnya Trims", kata AKP Dadah Sahadah Paminal Polda Jabar. Rabu 4 Desember 2024.
Ditempat terpisah AKP Ketut Laswarjana Kasie Propam Polres Bogor dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan bahwa berkas limpahan dari Polda Jabar baru di terima Minggu lalu
"Berkas limpahan dari polda sudah kita terima Minggu kemaren saat ini kita sedang melengkapi perkembangan kami infokan kembali terimakasih", kata Kasie Propam Polres Bogor.
Lebih lanjut di konfirmasi soal kapan jadwal sidang kode etik Kasie mengatakan berkas belum lengkap.
"Belum bang harus ada berkas yang harus dilengkapi", jawabnya.
Untuk diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi dari Polres Bogor Polda Jabar Aipda AA telah diperiksa Propam Polda Jabar diduga karena tidak Profesional menangani kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur sehingga 3 (Tiga) Bulan SP2HP belum terbit. (Red)