Nusron Wahid Klarifikasi Soal Pernyataan “Semua Tanah Milik Negara”
JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara terkait pernyataannya yang viral dan menuai kontroversi. Sebelumnya, ia menyebut “semua tanah adalah milik negara, rakyat hanya mengelola,” yang memicu perdebatan di publik.
Melalui video resmi di akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Nusron menegaskan ucapannya tidak dimaksudkan untuk meniadakan hak milik warga negara atas tanah. Ia menjelaskan, negara berperan mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dan tanah yang dimiliki, yang diwujudkan melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Saya mohon maaf jika pernyataan saya menimbulkan kesalahpahaman. Maksud saya, negara mengatur dan memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah, bukan berarti seluruh tanah dimiliki negara,” ujar Nusron.
Nusron menambahkan, pemerintah kini fokus mengoptimalkan tanah non-produktif atau telantar, termasuk berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Kontroversi bermula dari potongan pernyataannya yang beredar tanpa konteks lengkap di media sosial, memicu spekulasi pemerintah akan mengambil alih tanah rakyat. Dengan klarifikasi dan permintaan maaf ini, Nusron berharap kegaduhan mereda dan kebijakan Kementerian ATR/BPN dapat dipahami secara utuh.(Man)