NasDem Usulkan Gibran Ngantor di IKN, PKS: Itu Wewenang Presiden Prabowo

JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Partai NasDem mengusulkan agar Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah resmi dilantik pada Oktober 2024. Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menghidupkan aktivitas di pusat pemerintahan baru tersebut.

“Supaya ada kegiatan nyata di IKN dan gedung-gedung yang sudah dibangun tidak terbengkalai. Kalau tidak ada aktivitas, biaya pemeliharaan akan mahal,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

NasDem juga mendorong pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait percepatan pemindahan pemerintahan dari Jakarta ke IKN, termasuk penempatan kementerian dan lembaga prioritas.

Menanggapi usulan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa penempatan Wakil Presiden sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Penugasan Wapres itu wewenang penuh Presiden. Presiden yang tahu di mana Wapres paling tepat ditempatkan,” kata Mardani Ali Sera, politisi PKS, kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

PKS yang sebelumnya dikenal sebagai satu-satunya fraksi DPR yang menolak pemindahan ibu kota, kini menegaskan bahwa proyek IKN tetap harus dijaga dan dijalankan. Menurut Mardani, proyek strategis ini sudah menyedot banyak anggaran negara dan tidak bisa dibiarkan mangkrak.

“IKN wajib dijaga. Meski kami tidak setuju dari awal, ini sudah menjadi proyek negara dan banyak APBN dikucurkan. Harus dihidupkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardani mendorong agar pembiayaan IKN tidak bergantung penuh pada APBN. Ia menyarankan skema kerja sama pemerintah dan swasta (public-private partnership) agar pembangunan berkelanjutan dan efisien.

“Banyak aset di IKN yang bisa dikomersialkan agar proyek ini bisa membiayai dirinya sendiri (self-financing),” tambahnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Prabowo-Gibran terkait usulan NasDem maupun kemungkinan penempatan Wapres di IKN. Namun, proyek IKN tetap menjadi bagian dari prioritas strategis nasional dalam pemerintahan mendatang.(Syah)

UpdateCerita TV