Nama Jaro Ade Muncul di Pusaran Kasus HGB Summarecon, KPK Buka Ruang Pendalaman
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pengembangan perkara tersebut, muncul informasi yang mengaitkan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dengan pertemuan yang disebut melibatkan tersangka Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan pihak PT Summarecon Agung Tbk.
Informasi yang beredar menyebut Jaro Ade diduga menjadi fasilitator pertemuan serta terdapat rapat di lingkungan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor yang dikaitkan dengan persoalan HGB Summarecon.
Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih menjadi bagian yang perlu diverifikasi dan didalami. Jaro Ade sendiri telah membantah bahwa rapat yang dihadirinya berkaitan dengan pengurusan atau penerbitan HGB Summarecon. Menurutnya, rapat tersebut membahas sengketa lahan antara warga dan PT BSS.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa informasi mengenai keterlibatan pihak pemerintah daerah akan didalami penyidik. Menurutnya, proses pengurusan persoalan pertanahan di Kantor Pertanahan dapat berkaitan dengan pemerintah daerah setempat.
"Tapi tentunya tadi informasi tersebut memang sebuah keniscayaan, karena sesuatu yang diurus di Kantor Pertanahan tentunya tidak terlepas dari pemerintah setempat," kata Taufik, sebagaimana diberitakan JawaPos.com.
Sementara itu, Jaro Ade menegaskan bahwa tidak ada rapat di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor yang membahas HGB Summarecon. Ia menjelaskan, pertemuan yang dimaksud merupakan pembahasan sengketa lahan antara masyarakat dan PT BSS.
"Ga apa-apa ada kabar atau gosip tersebut, pemerintah daerah selalu berada di tengah-tengah saat ada konflik kepemilikan lahan," ujar Jaro Ade.
Perkara ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Fahd Arafiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta sejumlah pihak lainnya.
Dengan adanya informasi yang saling berseberangan tersebut, publik kini menunggu proses pendalaman KPK untuk memastikan apakah pertemuan yang disebut-sebut tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara HGB Summarecon atau merupakan agenda berbeda sebagaimana dijelaskan Jaro Ade.(Red)