Mobil Tangki MJE Masuk PT MPS Bawa Solar, Asal dan Legalitas BBM Dipertanyakan
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Aktivitas sebuah mobil tangki berwarna biru-putih bertuliskan PT Mahawira Jaya Energi (MJE) dengan nomor polisi B 9759 UFP yang terlihat memasuki area PT Mitra Perdana Servis (MPS) di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Kamis (27/8)2026).
Mobil tangki tersebut disebut membawa muatan yang diduga berupa solar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kepastian mengenai jenis BBM, asal-usul, dokumen pengangkutan, maupun legalitas muatan yang dibawa kendaraan tersebut.
Awak media yang berada di lokasi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk mengenai asal BBM, pihak pengirim dan penerima, serta dokumen yang menyertai pengiriman.
Menurut keterangan, petugas keamanan sempat meminta awak media menunggu di pos keamanan sebelum kemudian menghubungi pihak pengurus PT MJE.
Tak lama berselang, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas PT MJE bernama Eko menemui awak media. Dalam percakapan tersebut, Eko mempertanyakan identitas media dan kemudian menyampaikan pernyataan yang dinilai awak media sebagai ajakan untuk menyelesaikan persoalan secara informal.
“Abang orang sini dari media mana? Udah bang, kita sama-sama orang lapangan. Saya kasih uang rokok saja, kita sama-sama tahu. Dan kami pun baru pertama kali kirim ke sini,” ujar Eko, sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Pernyataan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama karena pada saat yang sama awak media mengaku sempat mengalami keberatan ketika hendak melakukan dokumentasi kendaraan dan meminta keterangan terkait pengiriman.
Awak media tetap berupaya meminta penjelasan mengenai keberadaan mobil tangki tersebut dan penerimaan BBM di area PT MPS. Situasi di lokasi kemudian sempat terjadi perdebatan antara awak media dengan pihak terkait.
Petugas keamanan PT MPS yang dikonfirmasi awak media mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai asal-usul maupun legalitas BBM yang dikirim.
“Kami sebagai pihak keamanan tidak tahu perihal asal-usul pengiriman solar tersebut. Kami hanya mendata saja. Itu solar dari PT Jakarta Speed Teknik Utama, pengurus bernama Eko yang kami catat. Untuk lebih lanjutnya, Bapak bisa ke kantor MPS yang berada di Pemda atau bisa menghubungi Bapak Dani oil man sebagai saksi penerima pengiriman solar tersebut,” ujar pihak keamanan.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak-pihak terkait. Pasalnya, kendaraan tangki yang terlihat di lokasi membawa identitas PT Mahawira Jaya Energi (MJE), sementara petugas keamanan menyebut PT Jakarta Speed Teknik Utama dalam pencatatan pengiriman.
Awak media kemudian berupaya meminta penjelasan kepada Eko mengenai keterkaitan PT Jakarta Speed Teknik Utama dengan pengiriman tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, Eko mengaku tidak mengetahui mengenai perusahaan tersebut.
Perbedaan informasi mengenai pihak yang berkaitan dengan pengiriman tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi resmi dari perusahaan-perusahaan yang disebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat disimpulkan bahwa BBM yang diangkut mobil tangki tersebut merupakan BBM ilegal.
Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan dari pihak berwenang. Sejumlah hal yang masih perlu diklarifikasi antara lain jenis BBM, asal BBM, dokumen pengangkutan, surat jalan, pihak pengirim, pihak penerima, tujuan penggunaan, serta perizinan perusahaan yang terlibat.
Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah pengiriman tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari PT Mahawira Jaya Energi (MJE), PT Mitra Perdana Servis (MPS), dan PT Jakarta Speed Teknik Utama mengenai pengiriman tersebut.
Apabila pihak terkait memiliki dokumen berupa perizinan, surat jalan, dokumen pengangkutan, bill of lading, dokumen asal BBM, maupun penjelasan resmi mengenai hubungan antarpihak dalam pengiriman tersebut, informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.
Update Cerita Indonesia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, verifikasi, dan praduga tak bersalah.(F)