Miris! Buruh Bangunan Koramil 03 Cisoka Diduga Dipaksa Bersabar Saat Sisa Upah Tak Kunjung Dibayar
TANGERANG, Update Cerita Indonesia – Proyek pembangunan Gedung Koramil 03 Cisoka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai sorotan setelah sejumlah pekerja bangunan mengaku belum menerima sisa pembayaran upah pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Salah satu pekerja, Ade Mudris, mengungkapkan keluhannya terkait pembayaran upah yang hingga kini belum diterima secara penuh. Ia mengaku sudah berulang kali menagih kepada atasannya, namun selalu mendapat alasan bahwa pembayaran dari pihak pusat belum cair.
“Ini saya sudah mentok nagih sisa upah rekan-rekan yang kerja di proyek pembangunan Gedung Koramil 03 Cisoka. Atasan saya berdalih belum dibayar dari pusat dan minta bersabar sampai gedung selesai,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Menurut Ade, dirinya bahkan pernah mencoba meminta bantuan kepada pihak Danramil terkait persoalan tersebut. Namun, upaya itu disebut belum membuahkan hasil.
“Kalau Danramil bilang gak ada urusan soal kerjaan itu karena kerjaannya langsung dari pusat,” katanya.
Ade menjelaskan, dirinya bekerja dengan sistem borongan dan berdasarkan kesepakatan awal, pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya telah mencapai sekitar 85 persen. Namun, pembayaran yang diterima disebut baru sekitar 50 persen dari total nilai pekerjaan.
“Pekerjaan memang belum selesai total, tapi pekerjaan saya sudah 85 persen. Sisanya dilanjutkan pihak lain. Tapi sampai sekarang sisa pembayaran sekitar 35 persen belum jelas,” ungkapnya.
Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa dana pembayaran proyek disebut telah disalurkan kepada pihak pemborong.
“Kabar dari Pak Fandi, Rohman sudah dikasih uang. Tapi waktu saya minta, tidak dianggap sama Rohman,” tambahnya.
Sementara itu, Rohman selaku pemborong yang dikonfirmasi wartawan membenarkan masih adanya sisa pembayaran kepada pekerja. Namun, ia berdalih pembayaran belum dapat diselesaikan karena pencairan dana dari pihak kantor belum dilakukan.
“Kami akan bereskan kalau saya sudah dapat pencairan dari kantor. Kalau saya belum dapat pencairan, lalu pakai apa saya membereskan? Alasannya pekerjaan belum selesai, nanti kalau sudah selesai akan dicairkan,” ujar Rohman.
Ia juga menyebut dirinya hanya menjalankan pekerjaan yang diberikan oleh pihak lain dan mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk menalangi seluruh pembayaran pekerja.
“Jujur saya orang miskin, tidak punya uang untuk menalangi pekerja. Saya sendiri hanya kuli bangunan harian,” katanya.
Rohman menambahkan bahwa sisa pembayaran pekerja disebut akan diselesaikan setelah proyek rampung sepenuhnya, yang saat ini tinggal menyisakan pekerjaan pemasangan plafon.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran dalam proyek pembangunan fasilitas negara, khususnya terkait perlindungan hak-hak pekerja lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sistem pencairan anggaran maupun kepastian pembayaran sisa upah pekerja proyek tersebut.(F)