Menteri HAM Natalius Pigai: Larangan Pengibaran Bendera Fiktif Demi Jaga Kedaulatan Negara
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk melarang pengibaran bendera fiktif yang tidak memiliki dasar hukum, terutama jika tindakan tersebut dinilai dapat mengganggu integritas nasional dan kedaulatan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menyusul viralnya aksi pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece di sejumlah wilayah Indonesia menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Pemerintah berhak melarang pengibaran bendera fiktif demi menjaga integritas nasional dan kedaulatan Indonesia. Hal itu sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan nasional,” ujar Pigai, dikutip dari Kompas TV dan CNN Indonesia, Minggu (3/8/2025).
Pigai menyatakan bahwa mengibarkan bendera fiksi sejajar atau berdekatan dengan bendera Merah Putih dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
Ia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Dalam regulasi tersebut, negara memiliki hak membatasi ekspresi simbolik jika dinilai mengancam keamanan nasional, ketertiban umum, atau moral publik.
"Pengibaran bendera bajak laut, apalagi dalam konteks peringatan kemerdekaan, bisa dianggap sebagai bentuk provokasi atau bahkan simbol perlawanan terhadap negara," tegasnya.
Pigai juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi tidak bersifat absolut.
“Dalam negara hukum, ekspresi individu harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga semangat kebangsaan dan mencegah potensi perpecahan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menikmati budaya populer. Namun, penggunaan simbol fiksi tidak boleh disamakan atau diposisikan sejajar dengan simbol negara, terlebih dalam momen sakral seperti Hari Kemerdekaan.
“Seni dan hiburan boleh diapresiasi, tapi jangan sampai merusak nilai-nilai kebangsaan,” pungkasnya.(Man)