Mahfud MD Kecewa Kasus Pagar Laut Mandek: “Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya”
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kekecewaannya terhadap mandeknya penanganan kasus pagar laut yang sempat menjadi sorotan publik. Menurut Mahfud, kasus tersebut merupakan pelanggaran hukum serius, namun hingga kini belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.
“Sampai sekarang gak ada kabarnya. Padahal ini kasus besar, jelas melanggar hukum, merampas ruang laut rakyat, tapi malah melempem,” ujar Mahfud dalam siniar Terus Terang yang tayang di YouTube, Rabu (2/7/2025).
Mahfud menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah memerintahkan pembongkaran pagar laut serta pembatalan sertifikat tanah yang diduga diterbitkan secara ilegal. Namun, ia menilai belum terlihat ada tindakan konkret di lapangan.
“Ini yang paling buruk. Ketika publik sudah menaruh harapan, tapi proses hukumnya hilang begitu saja. Saya menduga ada oligarki dan politisi yang bermain sehingga kasus ini tidak berjalan,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus pagar laut bermula dari laporan masyarakat atas penguasaan area laut secara ilegal oleh pihak swasta menggunakan pagar beton yang menutup akses nelayan di wilayah pesisir Tangerang, Banten. Pagar tersebut diduga melanggar hukum karena menutup akses publik terhadap laut, dan sempat dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen.
Hingga Mei 2025, pihak Bareskrim Polri menyatakan masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan. Sementara itu, Kejaksaan Agung menilai perlu kepastian bahwa perkara ini diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi agar dapat segera ditindaklanjuti secara yuridis.
Seruan untuk Tindakan Tegas
Mahfud MD mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat pesisir yang terdampak langsung atas tertutupnya akses terhadap laut.
“Ini benar-benar korupsi. Kalau mau serius membenahi negeri ini, selesaikan kasus pagar laut ini secepatnya,” ujar Mahfud.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan Agung mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.(Syah)