Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Dugaan Hunian dan Fasilitas Mewah Masuk Pemeriksaan Internal

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, setelah Ombudsman RI menemukan dugaan keberadaan hunian dan fasilitas yang disebut memiliki karakteristik mewah di area lapas.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Menurut Rudi, penonaktifan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal terhadap pejabat maupun pihak yang diduga berkaitan dengan temuan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menyampaikan, seluruh temuan Ombudsman masih dalam proses pemeriksaan, termasuk informasi mengenai dugaan keberadaan minuman keras, simulator golf, fasilitas olahraga, foto-foto, serta sejumlah barang lainnya.

“Ini prosesnya masih berlangsung, tentunya mohon waktu,” katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai vila dan homestay di kawasan Lapas Cibinong. Bangunan tersebut diduga memiliki sejumlah fasilitas layaknya tempat penginapan dan disebut digunakan oleh warga binaan tertentu.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut adanya dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu. Namun, berbagai temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.

Rudi menjelaskan, pemeriksaan internal dilakukan atas perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tim pemeriksa telah meminta keterangan dari 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026), sementara pemeriksaan terhadap sekitar 54 pegawai dijadwalkan berlangsung pada Sabtu.

Dalam proses pemeriksaan, kata Rudi, terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat langsung oleh tim pemeriksa dengan temuan yang ditampilkan Ombudsman. Perbedaan tersebut akan didalami untuk memastikan kondisi sebenarnya yang terjadi di Lapas Cibinong.

Kemenimipas menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan. Karena itu, pihak-pihak yang disebut dalam temuan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta serta hasil pemeriksaan resmi.(Red)

UpdateCerita TV