Komisi III DPRD Bogor Soroti Pembuangan Limbah Ilegal di Kawasan Industri Gunung Putri

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Fathoni (PKS), menegaskan bahwa seluruh industri di wilayah Kabupaten Bogor dilarang keras membuang sampah atau limbah secara sembarangan, terutama limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dapat mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad Fathoni kepada media di ruang kerjanya pada Selasa (30/9/2025), menanggapi maraknya pemberitaan mengenai dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh sejumlah perusahaan di kawasan industri Kecamatan Gunung Putri.

Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan pembuangan limbah oleh PT. Novel Pharmaceutical Laboratories yang berlokasi di Jl. Mercedes Benz, Desa Cicadas. Beberapa bulan lalu, tim hukum dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak dan menemukan adanya saluran pembuangan limbah yang diduga limbah B3. Saluran tersebut langsung ditutup saat itu juga.

Namun, beberapa hari kemudian, pihak DLH menyatakan bahwa limbah yang ditemukan bukanlah limbah B3, melainkan limbah biasa. Pernyataan yang berubah-ubah ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. 

"Kalau memang bukan limbah berbahaya, kenapa harus ditutup saat itu juga?" ujar Ahmad Fathoni.

Kasus serupa juga terjadi pada PT. CSI yang sebelumnya diberitakan membuang limbah secara sembarangan. Namun, belakangan pihak perusahaan meralat informasi tersebut dan menyebutkan bahwa pembuangan limbah dilakukan oleh petugas kebersihan (office boy) saat terjadi gangguan listrik. Fathoni menilai alasan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum. 

"Alasan apapun tidak bisa menjadi pembenar atas pelanggaran aturan lingkungan," tegasnya.

Ahmad Fathoni juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari DLH Kabupaten Bogor. Ia menduga adanya potensi pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan limbah industri. 

"Kawasan Gunung Putri dikenal sebagai sentra industri besar, sehingga potensi pelanggaran lingkungan sangat tinggi. Maka pengawasan harus maksimal," lanjutnya.

Sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap aspirasi masyarakat, Ahmad Fathoni berkomitmen akan membahas persoalan ini bersama anggota Komisi III DPRD lainnya. "Kami akan berdiskusi dengan DLH dan berencana melakukan kunjungan langsung ke lokasi-lokasi pabrik untuk memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan yang dibiarkan," pungkasnya.(JS)

UpdateCerita TV