Ketua RT Sebut Izin Awal untuk Mess Mahasiswa, Sakura Homestay Diduga Beralih Fungsi Tanpa Persetujuan Lingkungan

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Dugaan praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat mencuat di SPOT ON 1055 Sakura Homestay Syariah yang berlokasi di Jalan Cileungsi–Setu Nomor 28, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Informasi tersebut menjadi perhatian warga dan sejumlah pihak yang meminta aparat penegak hukum serta pemerintah daerah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik yang diduga berlangsung secara terselubung itu disebut menggunakan aplikasi MiChat sebagai media menawarkan jasa. Setelah terjadi kesepakatan tarif melalui percakapan di aplikasi, calon pelanggan diduga diarahkan menuju kamar penginapan yang telah ditentukan. Informasi yang diterima redaksi masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya hingga adanya pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Ketua RT setempat, Usman Ismail, mengaku pada awalnya tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut. Menurutnya, saat bangunan tersebut mulai berdiri sekitar tahun 2018, pihak pengelola mengajukan izin lingkungan sebagai mess mahasiswa, bukan sebagai homestay.

"Terkait masalah praktik prostitusi online saya tidak tahu, karena awal izin untuk mess mahasiswa. Setelah ada laporan dari warga baru saya mengetahui walaupun belum mendapatkan bukti. Langkah yang saya lakukan yaitu mendatangi lokasi bersama Ketua RW dan BPD selaku wakil masyarakat, kemudian berkoordinasi dengan pihak desa dan pihak yang berwenang. Adapun sekarang saya mengetahui adanya perubahan fungsi, walaupun perizinan secara tertulis belum diurus," ujar Usman kepada Update Cerita Indonesia, Senin (6/7/2026).

Usman menjelaskan kewenangannya sebagai Ketua RT terbatas. Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Pasir Angin sejak mengetahui adanya perubahan fungsi bangunan.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk homestay. Izin lingkungan yang diajukan dulu hanya untuk mess mahasiswa. Kemudian bangunan itu beralih fungsi menjadi homestay tanpa sepengetahuan saya dan tidak pernah mengajukan izin kembali kepada lingkungan. Saya bersama Ketua RW dan BPD juga sudah melakukan sidak ke lokasi serta menyampaikan laporan kepada pemerintah desa agar ditindaklanjuti," ungkapnya.

Ia juga mengaku kerap menerima keluhan masyarakat terkait keberadaan homestay tersebut. Menurutnya, perubahan fungsi bangunan tanpa pemberitahuan kepada lingkungan membuat dirinya ikut menjadi sasaran kritik warga.

Di sisi lain, masyarakat turut menyoroti informasi bahwa lokasi tersebut disebut akan digunakan sebagai Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan ID SPPG PBTEZ2WD. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran apabila dugaan aktivitas yang bertentangan dengan hukum benar terjadi di lokasi yang direncanakan mendukung salah satu program pemerintah.

Sementara itu, Ismail Kepala Desa Pasir Angin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap informasi yang berkembang mengenai lokasi tersebut.

Warga berharap aparat Satpol PP, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun dugaan pelanggaran perizinan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Update Cerita Indonesia masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPOT ON 1055 Sakura Homestay Syariah, pihak SPPG terkait, serta satpol PP mengenai informasi tersebut.(FR)

UpdateCerita TV