Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Terkait Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Kamis (10/07/2025).

Kegiatan berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, dan dihadiri oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta Inspektur dari wilayah kerja Wilayah II KPK, yang meliputi DKI Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya pasca pelantikan kepala daerah baru.

Rapat dibuka dengan sambutan Pimpinan KPK dan keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta, serta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai perwakilan daerah.

Rakor ini dibagi menjadi dua sesi diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, antara lain Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Materi yang disampaikan mencakup strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi layanan publik, hingga peningkatan Indeks Integritas Nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan komitmennya dalam mendukung penguatan integritas di daerah:

“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Kami siap bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Budi Azhar Mutawali.

KPK menyampaikan bahwa forum seperti ini akan terus digelar sebagai bagian dari fungsi supervisi dan pencegahan korupsi yang terstruktur dan berkelanjutan.

Acara ditutup pukul 16.00 WIB dengan harapan dapat membawa dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV