Ketua DPRD Kota Malang Dukung Aspirasi Mahasiswa, MBG Diminta Dihentikan
MALANG, Update Cerita Indonesia – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan sepakat dengan aspirasi mahasiswa yang meminta agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang dihentikan.
Sikap tersebut disampaikan Amithya sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa kepada DPRD Kota Malang. Aspirasi penghentian program MBG tersebut kemudian menjadi perhatian di tengah pelaksanaan program yang menjadi salah satu kebijakan pemerintah dan mendapat sorotan secara nasional.
Dukungan Ketua DPRD Kota Malang terhadap aspirasi mahasiswa menjadi perkembangan tersendiri dalam polemik pelaksanaan MBG di daerah.
Namun, penghentian suatu program pemerintah pada tingkat daerah pada prinsipnya perlu memperhatikan kewenangan, ketentuan kebijakan nasional, serta mekanisme pemerintahan yang berlaku. Karena itu, sikap politik DPRD dan realisasi penghentian program merupakan dua hal yang perlu dibedakan.
Dengan adanya pernyataan tersebut, Kota Malang disebut sebagai daerah pertama yang menyatakan sikap melalui pimpinan DPRD terkait penghentian pelaksanaan MBG.
Meski demikian, klaim bahwa Kota Malang merupakan kota pertama di Indonesia yang menghentikan MBG perlu dibedakan dari pernyataan dukungan atau persetujuan terhadap aspirasi penghentian program. Kepastian mengenai status penghentian pelaksanaan program membutuhkan keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak penyelenggara MBG.
Aspirasi mahasiswa tersebut selanjutnya menjadi bagian dari dinamika pengawasan kebijakan publik di tingkat daerah, khususnya terkait pelaksanaan program MBG dan dampaknya terhadap masyarakat.
DPRD sebagai lembaga perwakilan memiliki fungsi menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimilikinya. Sementara keputusan mengenai keberlanjutan pelaksanaan program perlu mengacu pada aturan dan kewenangan pemerintah yang berlaku.(Red)