Ketakutan Hadapi Wartawan, Indikasi Awal Penyimpangan Pejabat Wartawan Mitra, Bukan Beban Negara

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Radar Bogor menggelar seminar bertajuk “Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media” pada Kamis (4/9/2025) di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor. Acara ini dihadiri hampir seluruh kepala sekolah dan kepala desa se-Kabupaten Bogor, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya keterbukaan informasi publik serta membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan media massa.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, hadir sebagai narasumber utama. Ia menegaskan peran vital wartawan dalam demokrasi sebagai agen kontrol sosial yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. “Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk menyajikan informasi akurat, berimbang, dan independen demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Totok.

Sementara itu, Yohanna Martalina, Analis Penuntut Umum dari Kejaksaan, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam UU No.14 Tahun 2008 serta peraturan perundangan terkait. Ia menekankan bahwa aparatur pemerintah, termasuk kepala sekolah dan kepala desa, wajib bersikap transparan. “Ketakutan menghadapi wartawan sepatutnya menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan. Keterbukaan informasi merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, menambahkan bahwa wartawan adalah mitra kritis pemerintah, bukan beban negara. “Wartawan tidak menggunakan anggaran negara untuk tugasnya, sementara kepala sekolah dan kepala desa mengelola dana publik. Jika ada rasa takut menghadapi wartawan, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya. Ia juga mengungkap bahwa PWI telah melakukan edukasi jurnalistik di hampir seluruh kecamatan, sekaligus mengawasi penggunaan dana BOS dan Dana Desa.

Seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Dengan keterbukaan informasi yang dijamin regulasi, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik dan turut mengawasi jalannya pemerintahan.(F)

UpdateCerita TV