Keluhan Warga Sukadamai dan Sukaharja Dijawab, PT Brantas Abipraya Pastikan Pekerjaan Dimulai Pekan Kedua Agustus
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Aspirasi warga Desa Sukadamai dan Desa Sukaharja, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, yang menuntut perbaikan ruas jalan terdampak aktivitas proyek pembangunan Bendungan Cijurey mulai mendapat tanggapan dari pihak pelaksana proyek.
Sebelumnya, sejumlah warga memasang baliho di beberapa titik sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak pelaksana proyek agar segera memperbaiki kondisi jalan yang dinilai mengalami kerusakan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT Brantas Abipraya, Ageng, membenarkan bahwa perusahaan telah menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan jalan dalam rapat koordinasi yang digelar pada 18 Juli 2026.
"Benar, komitmen itu disampaikan pada 18 Juli kemarin," ujar Ageng saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Terkait belum dilaksanakannya perbaikan hingga saat ini, Ageng menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran pemerintah.
"Berkaitan dengan efisiensi APBN untuk pekerjaan konstruksi," jelasnya.
Meski demikian, PT Brantas Abipraya memastikan pekerjaan perbaikan jalan telah dijadwalkan dan ditargetkan mulai dilaksanakan pada minggu kedua Agustus 2026.
"Akan mulai dikerjakan minggu kedua bulan Agustus," katanya.
Menanggapi perbedaan penanganan jalan di Desa Selawangi, Desa Karya Mekar, dengan Desa Sukadamai dan Desa Sukaharja, Ageng menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan dipengaruhi oleh perbedaan kontraktor pelaksana serta skema pembiayaan masing-masing pekerjaan.
"Dikarenakan perbedaan PT dan keuangan masing-masing," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa PT Brantas Abipraya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan Jonggol, serta pemerintah desa terkait rencana penanganan kerusakan jalan.
Terkait aksi pemasangan baliho oleh warga, Ageng menilai hal tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang patut dihormati selama dilakukan secara tertib.
"Itu hak warga. Selama tidak ada tindakan anarkis atau aksi yang berlebihan, masih bisa ditoleransi," ucapnya.
Mengenai hasil koordinasi dan kesepakatan dengan pemerintah, Ageng mengatakan informasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah serta aparat setempat.
Sementara itu, saat ditanya mengenai target penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan, pihak PT Brantas Abipraya belum memberikan kepastian waktu penyelesaian hingga berita ini diterbitkan.
Warga berharap komitmen yang telah disampaikan dalam berbagai rapat koordinasi segera direalisasikan sehingga kondisi jalan yang menjadi akses utama masyarakat dapat kembali layak digunakan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dan hambatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Redaksi Update Cerita Indonesia akan terus memantau perkembangan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut serta memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan informasi dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(F)