Keluhan Sopir Truk Sampah Menguat, Pengadaan Accu Sudin LH Jaksel Tahun 2025 Disorot

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Pengelolaan armada pengangkut sampah di wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengemudi truk sampah mengeluhkan kondisi kendaraan operasional yang disebut kerap mengalami gangguan teknis saat bertugas.

Keluhan tersebut disampaikan beberapa sopir yang sehari-hari mengoperasikan armada pengangkut sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan. Mereka menilai gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan yang diduga berkaitan dengan performa accu berdampak terhadap efektivitas pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

Salah seorang pengemudi yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut dengan nama samaran Kumbang mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

"Kendaraan kadang mengalami gangguan saat bertugas. Ketika armada bermasalah, pekerjaan di lapangan ikut terganggu dan pelayanan menjadi tidak maksimal," ujarnya kepada media.

Menurut Kumbang, armada pengangkut sampah memiliki intensitas kerja yang tinggi setiap hari sehingga membutuhkan komponen pendukung yang sesuai dengan kebutuhan operasional. Ia berharap kualitas suku cadang yang digunakan dapat menunjang kinerja kendaraan secara optimal.

Sejumlah pengemudi lainnya juga mengaku pernah mengalami kendala serupa. Mereka berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap spesifikasi teknis komponen yang digunakan pada armada operasional agar pelayanan publik tidak terganggu.

Di tengah munculnya keluhan tersebut, perhatian publik turut mengarah pada proses pengadaan accu armada truk sampah Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, pengadaan tersebut dimenangkan oleh PT Putra Tangguh Perkasa dengan produk accu tipe N-70 dan N-100 yang tercantum dalam sistem katalog elektronik pemerintah.

Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan informasi spesifikasi produk yang tersedia dalam katalog elektronik tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tidak tercantumnya merek produk secara jelas pada informasi yang dapat diakses publik, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai parameter kualitas dan kesesuaian spesifikasi teknis yang menjadi dasar pengadaan.

Beberapa pengamat pengadaan barang dan jasa menilai keterbukaan informasi produk merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Menurut mereka, informasi yang lengkap dapat mempermudah pengawasan publik sekaligus memastikan barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan pengguna di lapangan.

Selain aspek spesifikasi produk, sejumlah pihak juga menyoroti aspek administratif perusahaan pemenang pengadaan. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya pertanyaan mengenai kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan perusahaan dalam mengikuti proses pengadaan tersebut.

Beberapa kalangan menilai perlu dilakukan verifikasi oleh instansi berwenang untuk memastikan apakah klasifikasi usaha yang dimiliki telah sesuai dengan jenis barang yang diperdagangkan dalam proses pengadaan. Selain itu, terdapat pula pertanyaan mengenai keberadaan dan validitas alamat perusahaan sebagaimana tercantum dalam sejumlah dokumen yang beredar.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi maupun membantah berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto, terkait keluhan pengemudi armada maupun proses pengadaan accu Tahun Anggaran 2025. Selain itu, konfirmasi juga disebut telah disampaikan kepada pihak terkait lainnya.

Namun hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan. Kamil yang disebut sebagai pejabat di lingkungan Sudin Jakarta Selatan juga telah dikonfirmasi pada Jumat (5/6/2026), namun belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, PT Putra Tangguh Perkasa, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas berbagai informasi yang berkembang.

Keluhan para pengemudi serta sorotan terhadap proses pengadaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan guna memastikan armada pengangkut sampah dapat beroperasi secara optimal, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelayanan kebersihan kepada masyarakat.(Sumber Porosjakarta.com)

UpdateCerita TV