Keluhan Pasien RS Mary Cileungsi Hijau Disorot, Dinkes Bogor Turun Telusuri Dugaan Persoalan Pelayanan UGD

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menyatakan akan menelusuri keluhan keluarga pasien terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Mary Cileungsi Hijau, Jalan Raya Narogong No. KM 21, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keluhan tersebut disampaikan keluarga Aprianti, perempuan sekitar 30 tahun, warga Kedep, Desa Telajung Udik. Berdasarkan keterangan Ati kepada wartawan, Aprianti datang ke RS Mary pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB dan sempat mendapatkan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD).

Menurut Ati, pasien sempat direncanakan mendapatkan pemasangan infus dan suntikan obat. Namun, pemasangan infus kemudian disebut dibatalkan setelah pihak medis menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium pasien dinilai baik.

Keluarga kemudian mempertanyakan keputusan tersebut. Pasalnya, menurut keterangan Ati, hasil pemeriksaan laboratorium yang disebut menjadi salah satu dasar pertimbangan medis tersebut belum diperlihatkan kepada keluarga.

Aprianti selanjutnya disebut diperbolehkan pulang dengan membawa resep atau obat yang menurut keluarga harus ditebus dengan biaya sekitar Rp375.000. Karena kondisi pasien masih dirasakan lemas, keluarga kemudian membawa Aprianti ke RSUD untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Ati menyebut dokter di RSUD kemudian menyampaikan bahwa Aprianti membutuhkan perawatan inap. Namun, karena ruang perawatan disebut penuh dan tidak tersedia tempat tidur, pasien dikabarkan harus menunggu menggunakan kursi roda.

Keluhan tersebut kini mendapat perhatian Dinkes Kabupaten Bogor. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Dion Rivardin Iskandar, mengatakan informasi tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Dinkes untuk ditelusuri.

“Sudah saya sampaikan ke Sekdis, akan ditelusuri,” kata Dion saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Irman Gapur, SKM, M.A., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (28/9/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Penelusuran Dinkes diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi pelayanan Aprianti, termasuk asesmen awal di UGD, hasil pemeriksaan laboratorium, pertimbangan medis sebelum pasien dipulangkan, serta komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga.

Dari sisi jurnalistik, keluhan keluarga tersebut masih merupakan keterangan dari pihak pasien dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran standar pelayanan, kelalaian medis, maupun malpraktik. Penilaian tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, serta klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit dan otoritas terkait.

Hingga berita ini ditulis, pihak RS Mary Cileungsi Hijau belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai kronologi pelayanan Aprianti. Meskipun Latif Kepala Pelayanan UGD dan juga Aji selaku manajemen RS Masy Cileungsi Hijau sudah dikonfirmasi ulang.

Masyarakat kini menunggu hasil penelusuran Dinkes Kabupaten Bogor untuk mengetahui apakah pelayanan terhadap pasien telah berjalan sesuai prosedur dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.(Red)

UpdateCerita TV