Kejagung Panen Perdana Padi di Lahan Sitaan Koruptor Benny Tjokro, Hasil Capai 32 Ton

BEKASI, Update Cerita Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar panen perdana padi varietas Cakrabuana di lahan sitaan milik terpidana korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro, di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025). Panen ini merupakan bagian dari program “Jaksa Mandiri Pangan”, yang memanfaatkan aset rampasan negara untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Dari lahan seluas kurang lebih 7 hektare, Kejagung berhasil memanen sekitar 32 ton padi, setara dengan 65 ton gabah kering. Hasil panen tersebut kemudian dibeli oleh Perum Bulog dengan nilai sekitar Rp364 juta.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menegaskan, panen ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas penghukuman, melainkan juga menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Ini langkah nyata bagaimana aset hasil tindak pidana korupsi bisa dikelola produktif, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Varietas padi Cakrabuana dipilih karena memiliki masa tanam singkat dengan potensi panen mencapai 7–8 ton per hektare, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sekitar 5 ton per hektare.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang turut hadir dalam panen menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mengoptimalkan aset rampasan.

“Jika seluruh lahan sitaan milik Benny Tjokro yang mencapai sekitar 330 hektare digarap dengan baik, potensi panennya bisa mencapai 2.640 ton gabah per musim tanam atau senilai lebih dari Rp17 miliar. Dalam setahun, hasilnya bisa mencapai Rp51 miliar,” terang Amran.

Program “Jaksa Mandiri Pangan” diproyeksikan menjadi model pengelolaan aset rampasan negara yang tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional.(Man)

UpdateCerita TV