Kasus PTSL 2019 Bojonggede Disorot, Bupati Bogor Tegaskan Tak Akan Intervensi Penggeledahan BPN

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghormati proses hukum terkait penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy seusai menghadiri kegiatan di Kantor BPN Kabupaten Bogor I, Jumat (11/9/2026). Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada pihak BPN Kabupaten Bogor mengenai penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“ Tadi kami pun menanyakan kepada BPN Kabupaten Bogor terkait penggeledahan di kantor BPN Kabupaten Bogor yang menyangkut kasus PTSL 2019,” ucap Rudy.

Menurut Rudy, Pemkab Bogor tidak akan melakukan intervensi maupun mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai penghormatan terhadap proses hukum merupakan sikap yang harus dijaga dalam menangani berbagai persoalan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami Pemkab Bogor dari beberapa hal yang terjadi di Kabupaten Bogor di awal, kita menghormati segala proses hukum yang ada,” kata Rudy.

Terkait detail perkara dugaan pemalsuan sertifikat PTSL 2019, Rudy mempersilakan aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.

Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai perkara yang berada di luar kewenangannya. Menurutnya, informasi yang valid terkait perkembangan penyidikan harus disampaikan oleh juru bicara aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Nah kita ini hormati proses hukum yang ada dan tentunya informasi yang valid akan disampaikan langsung juru bicara aparat penegak hukum masing-masing,” ujarnya.

Rudy juga mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah mengawal proses hukum secara bertanggung jawab. Ia meminta publik bersabar dan mengikuti tahapan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Tugas kita sebagai warga negara yang baik adalah mengawal prosesnya bersama-sama, semua butuh waktu dan ada tahapannya dan kita hormati semuanya,” kata Rudy.

Penggeledahan BPN Kabupaten Bogor tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat dalam program PTSL 2019. Namun, hingga pernyataan ini disampaikan, rincian mengenai pihak yang diperiksa, barang bukti yang diamankan, serta perkembangan penyidikan belum dijelaskan secara menyeluruh dalam keterangan Bupati Bogor.

Proses hukum masih berlangsung. Setiap pihak yang diduga terkait perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(F)

UpdateCerita TV