Kapolsek Bantar Gebang Bungkam, Soal Gudang yang Diduga Simpan Solar Subsidi Ilegal
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Sebuah gudang di Jalan Artesis, RT 002/RW 006, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi.
Seorang warga berinisial BA menyatakan bahwa setelah pemberitaan beredar dan aparat mendatangi lokasi, tidak lagi terlihat aktivitas di gudang tersebut. “Saat didatangi aparat, gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada kegiatan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A. Marpaung, menilai perlu dilakukan penyelidikan yang terbuka dan menyeluruh guna menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut. Menurutnya, kepastian hukum dan transparansi penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini disusun, Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan, antara lain mengenai laporan masyarakat, hasil pengecekan lokasi, legalitas kegiatan di gudang, koordinasi dengan instansi terkait, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan resmi dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala. Pemberitaan ini disusun dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(F)