Kapolres Bogor Minta PT PMC Tunda Aktivitas di Lahan Sengketa, Polisi Siapkan Pengamanan Cegah Bentrokan Susulan

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan Polres Bogor akan mengedepankan langkah persuasif, humanis, dan preventif untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan terkait sengketa lahan antara warga dan pihak PT PMC di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Wikha Ardilestanto dalam wawancara dengan Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, pada Jumat (7/8/2026).

Kapolres mengatakan Polres Bogor akan mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bogor, satuan pendukung, serta personel Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Besok Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bogor, dibantu satuan samping dan rekan-rekan Brimob. Fokus kami adalah melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC," ujar AKBP Wikha Ardilestanto.

Menurut Kapolres, bentrokan yang terjadi sebelumnya mengakibatkan adanya warga yang mengalami luka. Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia menegaskan bahwa pokok persoalan berupa sengketa lahan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan mediasi, bukan melalui tindakan yang dapat memicu konflik terbuka.

"Kami mengimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri. Silakan kedepankan mediasi dan tempuh upaya-upaya hukum terkait keabsahan legalitas tanah yang dipermasalahkan antara warga dengan PT PMC. Sebelum ada kepastian hukum mengenai siapa yang berhak atas lahan tersebut, jangan ada tindakan yang dapat memicu bentrokan kembali," tegasnya.

Kapolres juga mengimbau pihak PT PMC agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi meningkatkan ketegangan di lokasi sengketa sebelum terdapat kepastian hukum.

"Dari PT PMC juga tidak boleh asal melakukan kegiatan, apalagi dengan mengerahkan ormas atau pihak-pihak lain yang dapat memperkeruh keadaan. Semua harus menunggu penyelesaian melalui mekanisme hukum," katanya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk perusakan fasilitas maupun aksi main hakim sendiri.

"Kami juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis, tidak melakukan perusakan, dan tidak main hakim sendiri. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.

Menanggapi kemungkinan penghentian sementara aktivitas di lokasi sengketa, Kapolres menyatakan Polres Bogor tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, ia menyarankan agar PT PMC menunda sementara seluruh kegiatan di lokasi guna menghindari potensi bentrokan.

"Kami menyarankan PT PMC agar menunda kegiatannya terlebih dahulu. Apabila kegiatan tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan memicu penolakan warga dan berpotensi menimbulkan bentrokan kembali. Oleh karena itu, personel Polres akan kami turunkan dalam jumlah yang memadai agar situasi keamanan tetap terkendali," jelasnya.

AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan di wilayah Tamansari hingga sengketa lahan memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Intinya, Polri bersama Pemerintah Daerah dan TNI akan hadir menjaga keamanan masyarakat. Harapan kami, semua pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai agar situasi di Tamansari tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pengamanan di kawasan sengketa terus dipersiapkan oleh aparat kepolisian. Penyelesaian substansi sengketa lahan tetap berada pada mekanisme hukum yang berlaku, sementara seluruh pihak diharapkan dapat menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan eskalasi konflik.(Red)

UpdateCerita TV