Judi Koprok Diduga Beroperasi Dekat Kawasan BRIN Cibinong, Aparat Diminta Bertindak Tegas

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian jenis koprok (dadu) kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga berpindah lokasi ke kawasan Bakos Cibinong, sekitar area Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut keterangan narasumber, para pemain dan bandar yang sebelumnya diduga beroperasi di lokasi lain kini disebut telah berpindah ke kawasan tersebut dan mulai kembali menjalankan aktivitas perjudian.

"Sekarang pindah ke Bakos Cibinong Bogor wilayah belakang Gedung BRIN, dan malam ini mulai main," ujar narasumber kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Narasumber juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian sebagai bandar dalam praktik perjudian tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan sepihak yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

"Bandarnya oknum polisi," katanya singkat.

Menanggapi informasi yang beredar, Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko mengaku baru menerima informasi tersebut dan akan melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.

"Disebelah mana dan kapan, jam berapa mainnya?" tanya Kapolsek saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti keberadaan aktivitas perjudian yang dimaksud dan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Ya saya belum tahu, baru dapat info. Akan kita lidik dulu," tegas Kompol Jony Handoko.

Praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Bandar atau penyelenggara perjudian dapat dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara para pemain dapat dikenakan Pasal 303 bis KUHP.

Munculnya informasi dugaan aktivitas perjudian serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum menjadi perhatian publik karena berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. 

Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti atau keterangan resmi yang mengonfirmasi dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian sebagaimana disampaikan narasumber. 

Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.(F)

UpdateCerita TV