Jual Obat Keras di Dekat Asrama Brimob Cikeas Udik, LSM Penjara Dorong Polisi Usut Bekingnya
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Tim Khusus (Timsus) Polsek Gunung Putri menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Sabtu (8/8/2026), petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial Y (22), yang diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan tersebut.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M. mengatakan, penyelidikan dilakukan di kawasan Jalan Baru Cikeas-Cimanggis, Kecamatan Gunung Putri. Lokasi tersebut berada di kawasan yang berdekatan dengan asrama Brimob.
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah saung yang berada di belakang sebuah toko pakaian. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 110 butir obat jenis Eximer yang disebut disimpan di bawah sofa.
Selain itu, sebanyak 20 butir obat jenis Tramadol ditemukan terselip di bagian atas sofa.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 130 butir obat, ditambah uang tunai sekitar Rp1,3 juta.
“Setelah proses awal di tingkat polsek, Y beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Hillal, Rabu (26/8/2026).
Polsek Gunung Putri menyatakan proses penanganan selanjutnya dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bogor.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan yang penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Di sisi lain, Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penanganan terhadap terduga penjual.
Menurut Romi, keberadaan dugaan aktivitas penjualan obat keras di lokasi yang berdekatan dengan asrama Brimob perlu menjadi perhatian serius dan ditelusuri lebih lanjut.
“Logikanya, tidak mungkin masyarakat biasa berani jualan obat keras itu di lokasi polisi Brimob. Ini diduga ada yang membekingi,” kata Romi.
Ia mendorong Satres Narkoba Polres Bogor mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dari mana obat tersebut diperoleh, kepada siapa obat diedarkan, serta apakah terdapat pihak lain yang diduga terlibat.
“Ungkap pelaku atau oknum di belakangnya. Jangan cuma penjual saja yang ditangkap,” tegasnya.(F)