Jelang Nataru Polres Subang Bersama Forkopimda Musnahkan BB Kejahatan
SUBANG, Update Cerita Indonesia - Menjelang Natal & Tahun Baru Kapolres Subang bersama Forkopinda memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) berupa Minuman Keras (Miras) Narkotika, Petasan, Knalpot Brong, & Obat - Obatan Terlarang Type G, Di Halaman Mapolres Subang Jawa Barat. Pada Hari Jumat 20 Desember 2024
Dalam pemusnahan ini, sedikitnya ada 10.168 botol miras, ratusan liter Ciu, 500 Knalpot Brong dan 46.000 butir Petasan, serta 1,25 Kuintal Zat Kmia Berbahaya, serta ribuan butir obat-obatan terlarang Type G.
Pemusnahan miras tersebut disaksikan langsung oleh unsur forkopimda serta perwakilan ulama dan tokoh masyarakat.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, S.Ik., MH mengatakan menjelang Natal & Tahun Baru masyarakat sebaiknya menjaga kamtibmas di lingkungannya sehingga situasi natal dan tahun baru berjalan aman dan kondusif.
“Mari kita jaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama libur natal dan tahun baru 2025, hindari pesta miras, narkoba, kembang api dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Pejabat Bupati Subang Imran mengapresiasi langkah tegas Polres Subang & Kasat Narkoba Polres Subang untuk mewujudkan suasana yang aman dan nyaman melalui pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil operasi cipta kondisi.
"Pemusnahan barang-barang ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Polres Subang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat", ujarnya
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda anak bangsa.(Red)