Izin Lalin dan Operasional Belum Jelas, Aktivis Desak Dishub Bogor Periksa PT Putra Rezeki Trans
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Aktivitas pool dan operasional bus pariwisata milik PT Putra Rezeki Trans di Kampung Cipicung, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan sejumlah pihak. Perusahaan otobus tersebut diduga aktif menjalankan operasional armada bus pariwisata di wilayah Kabupaten Bogor, sementara izin usaha angkutan wisatanya disebut terdaftar di Cirebon, di luar wilayah operasional aktivitas perusahaan saat ini.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas operasional perusahaan, mulai dari izin usaha angkutan wisata, izin pool atau garasi kendaraan, dokumen lalu lintas (lalin), hingga status penggunaan lahan lokasi usaha yang digunakan sebagai pusat aktivitas armada.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi, perusahaan angkutan pariwisata diwajibkan memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, dokumen operasional kendaraan, uji KIR armada, hingga pool atau garasi yang sesuai dengan domisili operasional perusahaan.
Saat dikonfirmasi tim media, Arif yang disebut sebagai staf perusahaan mengaku pihaknya memiliki izin lingkungan hingga tingkat kecamatan. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait izin usaha angkutan wisata maupun dokumen lalu lintas operasional perusahaan.
“Kalau izin lingkungan ada sampai kecamatan. Tapi untuk izin lalin dan usaha wisata saya kurang tahu, kemungkinan diurus pusat,” ujarnya.
Arif juga mempersilakan media melakukan konfirmasi langsung ke kantor perusahaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kantor PT Putra Rezeki Trans belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp pada Senin (18/5/2026).
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kepastian legalitas operasional PT Putra Rezeki Trans di wilayah Kabupaten Bogor, terutama menyangkut kesesuaian administrasi usaha dan pengawasan terhadap armada transportasi pariwisata yang beroperasi.
Selain aspek administrasi, warga sekitar juga meminta pemerintah daerah memastikan aktivitas pool bus tersebut tidak menimbulkan dampak lingkungan, kemacetan, maupun gangguan kenyamanan bagi masyarakat sekitar lokasi usaha.
Sejumlah aktivis sosial mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi terkait lainnya segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap izin usaha, izin pool, dokumen armada, uji KIR kendaraan, hingga legalitas operasional PT Putra Rezeki Trans di Kampung Cipicung, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi.
Mereka menilai pengawasan terhadap operasional angkutan pariwisata perlu dilakukan secara transparan dan menyeluruh guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(FR)