Istilah Orde Lama Di Ganti Oleh Pemerintah Dalam Penulisan Ulang Sejarah RI

JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memutuskan untuk menghapus istilah “Orde Lama” dalam penulisan ulang sejarah nasional.

Keputusan ini menjadi bagian dari proyek revisi sejarah yang tengah dikerjakan untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2025.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, istilah “Orde Lama” merupakan konstruksi politik era Orde Baru yang cenderung mendiskreditkan masa pemerintahan Presiden Soekarno. 

"Kami tidak akan lagi memakai istilah yang bersifat politis dalam penyusunan sejarah nasional. Fokus kami adalah menyajikan sejarah secara objektif dan akademik," ujar Fadli dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Langkah ini menuai respons beragam dari kalangan sejarawan dan anggota parlemen. Sejarawan yang juga anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyatakan keberatan terhadap penggunaan istilah "sejarah resmi" dalam proyek ini. 

Ia menilai narasi tunggal dapat mengesampingkan keragaman perspektif sejarah yang berkembang di masyarakat.

"Penulisan ulang ini harus melibatkan banyak suara, bukan menjadi alat legitimasi politik atau menyembunyikan bagian-bagian sensitif sejarah kita," kata Bonnie.

Proyek penulisan ulang sejarah nasional ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025 dan akan dituangkan dalam bentuk buku induk (babon) sejarah resmi. 

Buku ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam pendidikan sejarah di sekolah. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.

Meski bertujuan menyegarkan kembali narasi sejarah bangsa, sejumlah pengamat menekankan pentingnya transparansi, akurasi, dan keterlibatan publik agar sejarah yang disusun benar-benar merepresentasikan kenyataan dan keberagaman pandangan.(Syah)

UpdateCerita TV