Harga Beras Naik di 132 Daerah, Kemendagri Desak Pemda Turun ke Pasar dan Bertindak

JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat langkah pengendalian harga komoditas di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), khususnya beras, minyak goreng, dan cabai.

Tomsi menegaskan, pengendalian harga harus dilakukan berdasarkan data dan mengacu pada Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP), sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Tomsi meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi harga di pasar dan mengambil langkah pengendalian sesuai permasalahan yang ditemukan.

“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah pengendalian,” kata Tomsi.

Menurutnya, HAP merupakan harga yang ditetapkan pemerintah atau lembaga terkait sehingga perlu dijaga. Kemampuan pemerintah daerah mempertahankan harga sesuai acuan dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga.

“Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan,” ujarnya.

Beras Naik di 132 Kabupaten/Kota

Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta pembahasan pengendalian inflasi tidak berhenti pada gambaran secara umum, tetapi diarahkan kepada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan.

Dengan pendekatan berbasis data, intervensi pemerintah diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang membidangi komoditas tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu menjaga stabilitas harga.

Namun, ia kembali mengingatkan pentingnya data mengenai daerah yang mengalami kenaikan harga agar intervensi pemerintah tidak salah sasaran.

“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana daerah mana yang mengalami kenaikan harga. Supaya apa? Supaya upaya kita tidak ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Cabai Perlu Diintervensi dari Hulu

Sementara untuk komoditas cabai, Tomsi mendorong kementerian/lembaga terkait bersama pemerintah daerah mengambil langkah konkret, salah satunya melalui penanaman cabai rawit maupun cabai merah di daerah yang membutuhkan.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan berdasarkan pemetaan daerah yang mengalami kenaikan harga sehingga intervensi produksi dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini bukan merupakan sesuatu hal yang sulit,” ungkapnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Raden An An Andri Hikmat.

Pemerintah daerah kini didorong untuk tidak sekadar memantau pergerakan harga, tetapi melakukan intervensi berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut menjadi penting agar kenaikan harga komoditas pangan tidak semakin membebani masyarakat.(Red(

UpdateCerita TV