Gudang Oli Bekas Ilegal Gunung Putri Berdiri di DAS Cileungsi, Warga Minta Dibongkar
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Keberadaan gudang pengelolaan oli bekas yang diduga ilegal di Gang Asem, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Selain diduga tak berizin, bangunan tersebut berdiri tepat di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi, yang jelas melanggar aturan larangan mendirikan bangunan di kawasan sepadan sungai.
“Dulu itu memang aliran sungai. Tapi karena ada pengurugan, sekarang berubah jadi gudang pengolahan oli milik Pak Teguh,” ungkap Amin, warga Desa Gunung Putri, kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Menurut Amin, sejak banyak pabrik dan gudang berdiri di pinggir Sungai Cileungsi, beberapa wilayah sekitar, khususnya Desa Bantarjati, kerap mengalami banjir.
“Sekarang sawah-sawah di seberang pergudangan Gang Asem kalau hujan deras dan debit air naik pasti kebanjiran,” jelasnya.
Ia mendesak pihak terkait segera melakukan normalisasi sungai sekaligus menertibkan bangunan yang melanggar aturan.
“Kalau melanggar harus dibongkar. Karena akibat penyempitan Sungai Cileungsi, wilayah sekitar jadi langganan banjir. Apalagi pengolahan oli bekas itu juga diduga tak punya izin,” tegas Amin.
Pantauan di lokasi menunjukkan, kawasan sepadan Sungai Cileungsi, khususnya di Gang Asem, memang dipenuhi gudang dan pabrik yang berdiri melanggar aturan. Bahkan, beberapa di antaranya berdiri langsung di atas aliran sungai. Masyarakat berharap instansi terkait segera bertindak tegas dan melakukan penertiban sebagai bagian dari program normalisasi Sungai Cileungsi.(F)