Golkar Murka Fahd A Rafiq Kembali Terseret Korupsi, Ahmad Doli: Harusnya Tobat!

JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya setelah kader partainya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Fahd diketahui menjabat Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024–2029. Doli menilai, pengalaman Fahd dalam perkara korupsi sebelumnya semestinya menjadi pelajaran untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.

“Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertobat, tapi ternyata malah sebaliknya,” ujar Doli kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Doli menegaskan Partai Golkar menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga menyatakan komitmen partainya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Fahd telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sementara itu, PT Summarecon Agung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Perusahaan tersebut juga menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Red)

UpdateCerita TV