Fasilitas Diduga Mewah di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Ditjenpas: Belum Ditemukan Bukti Keistimewaan Ferdy Sambo

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat membantah adanya perlakuan khusus maupun fasilitas mewah bagi narapidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan tim pemeriksa hingga kini belum menemukan bukti adanya kamar khusus ataupun fasilitas istimewa yang diberikan kepada Ferdy Sambo.

Menurut Yudi, kamar yang ditempati Sambo memiliki ukuran dan spesifikasi yang sama dengan hunian warga binaan lainnya serta mengikuti standar bangunan yang berlaku di lingkungan lapas.

Sementara itu, terkait bangunan di luar blok hunian yang sebelumnya disebut menyerupai tempat eksklusif, Yudi menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE). Fasilitas itu digunakan untuk kegiatan asimilasi serta pembinaan keterampilan bagi warga binaan.

Selama menjalani masa pidana di Lapas Cibinong, Sambo disebut mengikuti kegiatan pembinaan sebagaimana warga binaan lainnya. Ia juga disebut aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjadi salah satu pengurus gereja di lingkungan lapas.

Selain kegiatan pembinaan, Sambo disebut sedang melanjutkan pendidikan pada jenjang magister atau S2. Yudi menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski membantah adanya fasilitas khusus, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat tetap membentuk tim untuk mendalami informasi yang berkembang mengenai dugaan adanya fasilitas istimewa di Lapas Cibinong.

Dengan demikian, isu mengenai fasilitas yang disebut menyerupai standar apartemen masih berada dalam tahap pemeriksaan. Keterangan Ditjenpas Jawa Barat menyatakan belum ditemukan bukti kamar khusus bagi Sambo, sementara keberadaan bangunan SAE dijelaskan sebagai bagian dari sarana pembinaan warga binaan.

Pihak Ditjenpas juga memastikan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas atau pihak lain, tindakan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

UpdateCerita TV