Elemen Masyarakat Bogor Gelar Aksi Protes: Desak Revisi Perbup 44/2023 dan Tolak Rangkap Jabatan

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kian memuncak. Hal ini terlihat dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam NGO Bersatu pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Aksi ini melibatkan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), mahasiswa, hingga masyarakat umum. Mereka bersatu menyuarakan tuntutan perubahan dan mendesak adanya transparansi serta akuntabilitas dari Pemkab Bogor.

Koordinator aksi, Rizwan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa unjuk rasa ini menyoroti berbagai persoalan yang dianggap tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Kami menyerukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023, menolak rangkap jabatan anggota DPRD, dan menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat yang tidak hadir namun tetap menerima gaji penuh,” tegas Rizwan.

Ia menambahkan bahwa praktik rangkap jabatan di tubuh DPRD, serta rendahnya disiplin kehadiran anggota dewan adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

Lebih dari sekadar aksi unjuk rasa, gerakan ini disebut sebagai gelombang perlawanan masyarakat terbesar dalam beberapa tahun terakhir terhadap Pemkab Bogor.

“Ini adalah sinyal keras bahwa rakyat tidak bisa terus-menerus dibungkam dengan janji manis dan praktik kekuasaan yang korup. Kami menuntut perubahan nyata,” pungkas Rizwan.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung secara damai namun tegas, dengan mengusung slogan: “Bangkit Melawan atau Diam Ditindas!”. Kegiatan ini telah diberitahukan secara resmi melalui surat bernomor: 001/UNRAS.NGO/KBGR/IX/2025.(F)

UpdateCerita TV