Eks Rektor UGM Sebut Jokowi Tak Lulus Sarjana: "IPK-nya Tak Sampai 2, Ijazah Sarjana Tak Dimiliki"

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, melontarkan pernyataan kontroversial terkait dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube Langkah Update pada Kamis (17/7/2025), Sofian mengklaim bahwa Jokowi tidak pernah lulus sebagai sarjana kehutanan dari UGM.

“Menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi tidak lulus sarjana. IPK-nya bahkan tidak sampai 2,” ujar Sofian dalam diskusi yang juga menghadirkan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Sofian menyebut Jokowi masuk Fakultas Kehutanan UGM pada 1980 bersama kerabatnya, Hari Mulyono. Namun, jika Hari Mulyono dikenal aktif dan lulus pada 1985, Sofian mengeklaim bahwa Jokowi tidak menyelesaikan program sarjananya karena tidak memenuhi syarat akademik.

“Pada masa itu ada jenjang sarjana muda (B.Sc) dan sarjana. Jokowi hanya mencapai sarjana muda dan tidak pernah menyelesaikan skripsi,” katanya.

Ia juga menyinggung nama almarhum Prof. Kasmudjo, yang menurutnya tidak pernah menjadi pembimbing skripsi Jokowi. Bahkan, Sofian menyebut skripsi yang diakui Jokowi merupakan hasil plagiat dari pidato ilmiah Prof. Sunardi.

“Tidak ada ujian, tidak ada nilai, tanda tangan pembimbing pun kosong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sofian menduga bahwa ijazah sarjana yang beredar atas nama Jokowi adalah milik orang lain. Ia menyebut nama Hari Mulyono sebagai pemilik asli dokumen tersebut, yang kemudian disebut telah dimodifikasi pasca-kematian Hari pada 2018.

“Kabarnya, ijazah itu milik Hari Mulyono. Setelah beliau wafat, dokumen dipinjam dan dimodifikasi,” ucapnya, menambahkan bahwa proses pemalsuan diduga dilakukan di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun UGM terkait pernyataan Sofian Effendi. Sebelumnya, Mahkamah Agung dan Kementerian Pendidikan telah berulang kali menyatakan bahwa dokumen akademik Presiden Jokowi adalah sah dan terverifikasi.

Catatan redaksi: Pernyataan ini merupakan klaim sepihak dan belum diverifikasi secara hukum. Masyarakat diimbau menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi.

UpdateCerita TV