Dugaan Tempat Maksiat Berkedok Spa di Ace Massage Kota Wisata Tak Berizin

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Masyarakat Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat kembali dikejutkan dengan maraknya praktik usaha spa dan massage yang diduga kuat menjadi tempat maksiat berkedok layanan kebugaran. 

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah spa massage Ace Massage yang beroperasi di Jl. Ruko Sentra Eropa No.39 Blok C, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan masyarakat, tempat ini diduga tidak hanya menawarkan layanan pijat, namun juga menyediakan praktik prostitusi terselubung yang meresahkan warga. 

"Awalnya nawarin pijat, tapi kalo udah didalam bisa plus-plus tergantung kesepakatan harga dengan cewek yang didalam", ujar eks tamu Ace Massage yang gak mau disebutkan namanya. Jumat 13 Juni 2025.

Selain itu, ditemukan pula indikasi penjualan minuman keras tanpa izin resmi, yang melanggar ketentuan perundang-undangan mengenai peredaran alkohol.

"Bukan cuma pijat plus-plus, tapi bisa karaoke dan bisa minum miras juga disitu", katanya 

Lebih memprihatinkan lagi, para terapis yang dipekerjakan tidak memiliki sertifikat keahlian atau pelatihan resmi di bidang pijat dan urut tradisional. 

"Kalo soal sertifikat keahlian gak tau juga masih diragukan soalnya gak pada punya kayaknya," jelasnya

Menurutnya hal ini tidak hanya melanggar aturan Dinas Pariwisata dan Kesehatan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan serta mencoreng citra profesi terapis pijat yang sah dan profesional.

"Kayaknya izin pariwisata gak ada dan kalo gak ahli dalam pijat ngeri-ngeri sedap takut salah pijat urat dan merusak citra tukang pijat yang punya keahlian," terangnya

Atas hal tersebut masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Kepolisian untuk segera melakukan sidak dan tindakan tegas terhadap tempat-tempat usaha yang menyalahgunakan izin operasionalnya serta meresahkan lingkungan.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional demi menjaga ketertiban, moralitas, serta kenyamanan warga sekitar," harap Sandi Bonardo aktivis sosial 

Penegakan hukum yang tegas menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat dari dampak negatif praktik usaha ilegal dan tidak bermoral.(F)

UpdateCerita TV