Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi Di Cluster Elit Metland Mencuat, Pemilik Pangakalan Akui Izin Sudah Tak Aktif

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Dugaan praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kali ini, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengoplosan gas subsidi ke tabung non subsidi disinyalir berlangsung di salah satu rumah yang berada di kawasan Cluster Gloxinia Metland Transyogi, Cileungsi.

Informasi tersebut diperoleh setelah awak media mendapati sebuah mobil pikap bernomor polisi F 8238 HM keluar dari kawasan cluster dengan membawa sekitar 10 tabung gas ukuran 12 kilogram.

Sopir kendaraan yang diketahui bernama Noval mengaku baru mengambil tabung gas non subsidi dari salah satu rumah di kawasan tersebut.

"Iya, ini baru ngambil barang dari rumah Pak Hakim," ujar Noval kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

Noval juga mengaku kerap melakukan aktivitas pengangkutan tabung gas dari lokasi tersebut.

"Kadang bawa kosong, terus ambil isian dan nganter ke toko juga," tuturnya.

Saat ditanya mengenai dugaan aktivitas pengoplosan gas di lokasi tersebut, Noval mengaku mengetahui adanya kegiatan pemindahan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non subsidi.

"Iya ngoplos," ujarnya singkat.

Sementara itu, Hakim yang disebut sebagai pemilik pangkalan gas di lokasi tersebut awalnya enggan memberikan keterangan. Namun dalam perbincangan dengan awak media, ia mengaku melakukan kesalahan dan menyampaikan alasan ekonomi sebagai latar belakang usahanya.

"Iya saya salah, cuma nyari buat makan, saya udah tua, gak punya pekerjaan, anak istri butuh biaya hidup," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai legalitas pangkalan LPG yang beroperasi di lokasi tersebut, Hakim mengaku bahwa izin pangkalan yang dimilikinya sudah tidak aktif.

"Kan harusnya diperpanjang dari agen, tapi sekarang sudah gak aktif izin yang di sini," katanya.

Apabila dugaan pengoplosan LPG subsidi tersebut benar terjadi, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi dan pemanfaatan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai kebijakan pemerintah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian, Pertamina, maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.


UpdateCerita TV